Warga Kalianda Diamankan Satnarkoba Polres Lamsel, BB 52 Paket Sabu

by -489 Views

LAMPUNG SELATAN – MY (44) warga Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Selatan, Senin (17/1/2022).

Selain menangkap pelaku,  Sat Narkoba Polres Lamsel yang dipimpin oleh Ipda M.  Imam Farid. S  juga berhasil mengamankan barang bukti (BB)  berupa 52 (lima puluh dua) klip yang berisikan  Narkoba jenis Sabu, seperangkat alat hisap sabu (Bong) , 1 (satu) buah pirek kaca yang berisikan  sabu, 4 (empat) buah sedotan, 3 (tiga) buah korek api, 6 (enam) buah kantong plastik klip kosong, dan 2 (dua) buah Handphone ditemukan dikamar pelaku saat dilakukan penggeledahan dirumahnya.

Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Abadi SE. MH,  Rabu (19/1/2022) membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan MY (44) warga Kelurahan Bumi Agung Kecamatan Kalianda Lamsel,  yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan Narkoba.

“Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, langsung melakukan penangkapan dan mengamankan BB berupa Narkoba Jenis Sabu yang dimiliki oleh pelaku dirumahnya,” ujarnya.

Saat dilkukan interogasi,  pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah benar miliknya yang didapat dari seseorang, oleh karena itu pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus ini.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya,  saat ini pelaku bersama barang buktinya sudah diamankan di Pokres Lampung Selatan,  guna penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.  (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.