Tokoh Masyarakat Harap Jabatan Kades Beringin Kencana Dikembalikan Ke Dwi Kristanto

by -599 Views

CANDIPURO, LAMPUNGTERKINI.ID – Para tokoh masyarakat desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro Lampung Selatan (Lamsel), memohon agar jabatan kepala desa dikembalikan  kepada  pejabat sebelumnya.

Pernyataan tersebut disampaikan para tokoh masyarakat Desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro, Senin (17/1/2022) saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP)  bersama Komisi I DPRD Lampung Selatan di Aula Rumah Dinas Ketua DPRD Lamsel.

Para tokoh yang terdiri dari para sesepuh dan para guru Nagaji dan pengasuh Pondok Pesantren, datang memenuhi. Undangan Komisi I DPRD lamsel dan didampingi oleh Sekretarisnya Desa Beringin Kencana A.  Muchlis Haryadi bersama Camat Candipuro Wasidi. SE yang langsung dipimpin oleh Ketua Komisi I Bambang Irawan.

Sumono salah satu tokoh masyarakat Desa Berangin Kencana,  mengatakan bahwa dirinya bersama warga masyarakat menginginkan agar jabatan kepala desanya dikembalikan kelada  Dwi Kristianto. Menurutnya yang bersangkutan sangat peduli dan giat dalam memajukan pembangunan didesanya.

Oleh karena itu dirinya berharap kepada DPRD lamsel dapat menyampaikan hal tersebut kepada pemkab Lampung Selatan.

Hal yang sama disampaikan Ust Arif yang juga tokoh agama setempat, mengaakan bahwa dirinya meminta kepada Pemkab Lampung Selatan melalui Komisi I. DPRD Lamsel,  agar mempertimbangkan dengan matang dalam pengambilan keputusan,  termasuk dampaknya dimasyarakat desa Beringin Kencana.

Dirinya berharap dalam pengambilan keputusan dan Kebijakan nantinya dapat mendinginkan suasana dan diterima oleh seluruh lapisan masyatakat,

“Jangan sampai terjadi Hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” ucapnya.

Ditempat yang sama Sekretaris Desa yang juga sebagai Plt Kades Beringin Kencana  A.  Mukhlis Haryadi,  mengatakan bahwa pihaknya juga berharap agar keputusan atau kebijakan yang akan diputuskan oleh Pemkab Lampung Selatan,  dapat diterima oleh seluruh warga Desa Beringin Kencana.

Oleh karena itu dirinya berharap agar keputusan dari Pemkab Lamsel,  dapat membawa suasana yang konduamsif dan harmonis seluruh warga desa Beringin Kencana.

Camat Kecamatan Candipuro Wasidi,  SE menyampaikan dirinya berharap kepada seluruh warga masyarakat, khususnya para tokoh yang ada didesa Beringin Kencana,  agar tetap menjaga suasana kondusif,  sehingga roda pemerintahan dapat berjalan sesuai dengan program yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu dirinya berharap agar apapun keputusan yang akan diputuskan oleh Pemkab Lampung Selatan,  adalah merupakan keputusan terbaik bagi desa Beringin Kencana.

“Saya yakin, Pemkab Lampung Selatan sebelum memutuskan sudah dilakukan pengkajian dari berbagai aspek,  sehingga nantinya apa yang diputuskan merupakan keputusan terbaik untuk kemajuan desa Beringin Kencana,”tuturnya.

Ketua Komisi I DPRD lamsek Bambang Irawan,  mengatakan bahwa sebagai wakil rakyat,  pihaknya wajib dan harus menyampaikan semua aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat termasuk oleh para tokoh masyarakat Desa Beringin Kencana Kecamatan Candipuro ini.

Namun demikian pihaknya meminta kepada seluruh tokoh masyarakat yang saat ini hadir mewakili warga desa Beringin Kencana,  “harus memaklumi dan paham tentang peraturan dan Undang-undang yang mengatur tentang pemerintahan desa,”ujarnya.

Dari peraturan tersebut dengan jelas disebutkan  dalam Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang Pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa dan BPD.

Disebutkan dalam pasal 78 dan beberapa ayat yang sudah jelas yang sudah kami lanjutkan RDP bersam Dinas terkait.

Dalam RDP tersebut mulai dari bagian Hukum,  Dinas PMD dan OPD terkait lainya sudah menjelaskan tentang sanksi-sanksi bagi kepala. Desa yang tersandung permasalahan dengan hukum.

Namun demikian hingga saat ini pihak Pemkab Lampung Selatan belum final dalam pengambilan keputusanya terkait permasalahan yang ada didesa Beringin Kencana.

Oleh sebab itu,  pihaknya bersama anggota Komisi I lainya,  akan menyampaikan aspirasi yang disampajkan oleh para tokoh masyarakat desa Beringin Kencana kepada Pemkab Lamsel,  agar menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan nanti.

Sebelum saya tutup,  ucap kader Partai Gerindra ini,  agar tetap menjaga suasana kondusif,  “apapun keputusanya mari kita terima demi kemajuan desa Beringin Kencana,” Pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.