DPO Curanmor Diringkus Polsek Natar

by -425 Views

LAMPUNG SELATAN – Tim Unit Reskrim Polsek Natar Berhasil meringkus Her (32) Selasa (04/01/2022) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah kontrakan Dusun Sinar Banten Desa Sidosari Kecamatan Natar Lampung Selatan (Lamsel).

Pemuda pengangguran yang sudah sering melakukan aksi kejahatan serupa ini, tercatat sebagai warga Desa Rulung Raya Kecamatan Natar Lamsel.

Her ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian kendaraan sepeda motor jenis Yamaha Vega dengan Nomor Polisi BE 6618 DC  milik korban Usman Imam Tarmizi, saat diparkir diarea pesawahan Dusun Banjarsari Desa Kalisari Kecamatan Natar, Jumat (26/03/2021) pukul 17.00 wib bersama rekannya Aldi alias Aceng yang saat ini sudah menjalani hukuman di LP Kalianda.

“Pelaku merupakan DPO (daftar pencarian orang) dalam perkara Curanmor yang terjadi pada Jumat (26/3/2021) lalu dan ditangkap pada Selasa, (4/1/2022) pukul 20.00 wib dirumah kontrakanya, didesa Sidosari Natar,” kata Kapolsek Natar Kompol Gigih Andri Putranto, SH, SIK, Rabu (5/1/2022) .

Kapolsek memaparkan, dalam menjalankan aksinya pelaku Aldi alias Aceng mendekat sepeda motor korban, dan merusak kunci menggunakan kunci leter T, sedangkan Her bertugas mengawasi keadaan sekitar, kemudian setelah berhasil keduanya langsung melarikan diri membawa kendaraan korban.

“Melihat sepeda motornya dibawa pelaku, korban menghubungi Zainuri tetangganya untuk mencegat para pelaku dipersimpangan jalan yang membawa kabur sepeda motor miliknya,” tuturnya.

Kemudian saat Zainuri bersama rekannya menunggu, kedua pelaku melintas dan langsung menerjang pelaku Aldi alias Aceng yang membawa sepeda motor curian hingga terjatuh. Motor korban ditinggal dan dibawa kabur oleh Her menggunakan sepeda motor miliknya.

“Kedua pelaku terjatuh saat dikejar massa, sehingga Aldi alias Aceng tertangkap dan diserahkan ke Polsek Natar, sedangkan HER berhasil melarikan diri DPO. Pada Selasa (4/1) pukul 20.00 wib Her berhasil diamankan disalah satu rumah kontrakan. Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana bersama barang buktinya berupa Kunci T, sudah dimankan di Mapolsek Natar, guna penyidikan lebih lanjut. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.