Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polisi, Satu ASN

by -380 Views

LAMPUNG SELATAN – Satuan Reskrim Narkoba Polres Lampung Selatan mengamankan Tiga orang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika, di Dusun II Desa Kedaton Kecamatan Kalianda Lampung Selatan (Lamsel), Minggu (19/12/2021) 06.00 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni EH (37) warga Dusun II Desa Kedaton Kecamatan Kalianda Lamsel, BJ (44) warga Desa Sukaraja Kecamatan Palas Lamsel dan IR (51) warga Desa Tajimalela Kecamatan Kalianda Lamsel.

“Kami berhasil mengamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan Narkotika,” tutur Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Abadi, SE, MH, Senin (20/12/2021).

AKP Abadi menambahkan, selain ketiga pelaku yang satu diantaranya adalah seorang ASN yang bertugas di Pemkab Lampung Selatan, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti.

“Barang bukti berupa 15 bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal yang di duga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah timbangan dan uang tunai sebesar Rp. 2 Juta,” terangnya.

“Saat ini ketiga pelaku bersama barang buktinya, sudah diamankan di Mapolres Lampung Selatan. Guna penyidikan lebih lanjut,” Pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.