Bejat!, Siswi Kelas 6 SD di Lamsel Diperkosa Tiga Pria Secara Bergilir DiLokasi Berbeda

by -1313 Views
Ilustrasi: Kekerasan Seksual Terhadap Anak. (Net)

LAMPUNG SELATAN–Seorang anak perempuan masih dibawah umur, Bunga (bukan nama sebenarnya) berusia 12 tahun dan masih duduk dibangku sekolah kelas 6 Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau SD, warga Kecamatan Candipuro menjadi korban pemerkosaan diduga dilakukan tiga pria dewasa secara bergilir di lokasi berbeda.

Korban Bunga (bukan nama sebenarnya) kepada lampungterkini.id saat ditemui di kediamannya menceritakan, Minggu malam (10/10/2021) lalu sekitar pukul 20.00 WIB, ia diajak pergi jalan sama seorang wanita berinisial Pi masih tetangga korban dengan mengendarai sepeda motor di angkringan yang ada di Kecamatan Candipuro. Taklama kemudian, ia diajak pergi jalan lagi oleh Pi ke tempat wisata kuliner di Kecamatan Sidomulyo.

“Begitu berada di tempat kuliner di lapangan Sidomulyo itu, saya diajak pergi lagi sama mbak Pi nonton orgen tunggal di Pantai Senja Kalianda,”kata Bunga didampingi ayahnya, US, Selasa malam (23/11/2021).

Malam itu Ia minta untuk diantarkan pulang, tapi sama mbak Pi ini ia disuruh naik mobil sama laki-laki yang dipanggil Ha atau Mcs. Sementara Mbak Pi naik sepeda motor berboncengan sama laki-laki yang dipanggil Ji alias Bci. Dari tempat kuliner di Sidomulyo itulah, ia pisah dengan Pi tersebut.

Begitu sampai di pantai itu, kata Bunga, ia merasa takut dan minta untuk diantarkan pulang lagi. Malam itu Ia diberi minuman ringan dengan Ha atau Mcs, setelah meminum minuman ringan itu dan masuk ke dalam mobil saat itulah Ia tidak sadarkan diri lagi.

“Saya sadarnya itu paginya, dan sudah berada dalam kamar. Begitu saya lihat, diatas kasur ada bercak darah dan di celana dalam saya juga ada bercak darahnya. Pada saat saya mau buang air kecil, kemaluan saya terasa sakit,”Ucap Mawar sembari menangis menceritakan kejadian yang menimpanya.

Kemudian, Ia dibawa dengan laki-laki bernama Ji alias Bci dan satu laki-laki lagi yang tidak diketahui namanya mengendarai sepeda motor boncengan bertiga ke tempat kosan seorang wanita dipanggil Ma di daerah Kalianda.

“Hampir satu minggu saya di kostan Mbak Ma ini, saya bingung harus berbuat apa dan kata Mbak Ma ini saya suruh diam saja ditempat kostannya itu,”ungkapnya.

Setelah itu, lanjut Bunga, dari tempat kostan mbak Ma ini, ia dijemput pria lain lagi berinisial Di lalu dibawa pergi ke rumah Di daerah Jemakir, Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro. Di rumah itu, Ia gagahi lagi oleh Di. Meski sudah berontak dan melawan, tapi Ia tidak bisa berbuat apa-apa karena kalah tenaga.

“Saya sempat melawan dan menendang Di ini, bahkan saya juga sempat teriak minta tolong. Tapi tidak ada yang membantu, padahal di rumah itu ada Ibunya Di ini tapi diam saja dan Di pun menggagahi saya satu kali,”bebernya.

Pasca kejadian pemerkosaan itu, selama empat hari korban Bunga merasakan sakit dikemaluannya begitu juga dengan perutnya.

Korban Ditemukan Di Rumah Salah Satu Pelaku

Setelah beberapa beberapa hari dicari dan tidak diketahui keberadaannya, korban Bunga akhirnya dapat ditemukan oleh ayahnya sendiri di rumah pelaku Di di daerah Jemakir, Desa Rawa Selapan, Kecamatan Candipuro.

Sementara US (60), ayah korban mengatakan, saat itu putrinya tidak pulang ke rumah, ia kebingungan mencari keberadaannya dan sempat menanyakan ke beberapa teman-teman sekolah putrinya itutapi tidak bertemu. Karena sudah dua hari dua malam mencari tidak ketemu, Ia mengadukan masalah itu ke Kepala Desanya.

“Saya mengadukan masalah ini ke Pak Kades, kalau anak perempuan saya hilang dan belum ditemukan dan saya sudah cari keman-kemana saat itu tapi belum ketemu,”kata US

Kemudian, Ia mendapat informasi kalau putrinya yang tengah dicarinya itu katanya berada di rumah salah satu terduga pelaku Ji alias Bci di Desa Sukamaju, Kecamatan Sidomulyo. Saat itu juga Ia langsung menuju ke rumah tersebut, tapi rumah itu sudah dalam keadaan kosong.

Kesokan harinya, Ia mendapat informasi lagi kalau putrinya ini berada di kostan di daerah Kalianda tepatnya di belakang GOR Way Handak. Saat itu juga ia menuju ke tempat tersebut, lagi-lagi putrinya tidak ditemukan. Tapi di dalam kosan itu, ada dua orang wanita dan satu orang laki-laki. Satu wanita itu berinisial Ma, satunya lagi tidak tahu namanya dan satu orang laki-laki berinisial Ml.

“Saat itu saya tanya ke mereka tahu apa tidak keberadaan anak saya, tadinya mereka ini tidak mengaku. Begitu saya katakan mau melaporkan ke polisi, barulah mereka mengaku kalau anak saya dibawa sama laki-laki berinisial Di ke daerah Jemakir, Desa Rawa Selapan,”ungkapnya.

Begitu mendapat informasi dari mereka, lanjut US, saat itu juga ia langsung pergi menuju ke Desa Rawa Selapan untuk mencari keberadaan rumah Dani. Saat mendatangi rumah Dani, Ia minta bantuan dengan pamong desa setempat serta ketua pemuda setempat.

“Begitu saya didatangi, ternyata benar anak saya Bunga ini, ada di dalam rumah itu dan didalam rumah itu ada ibunya pelaku Di ini,”jelasnya.

Pada saat ia baru saja bertemu dengan anaknya, kata US, taklama kemudian tiba-tiba datang anggota dari Polsek Candipuro berinisial En ke rumah terduga pelaku Di. Anggota polisi ini, menanyakan kepada putrinya. Padahal, Ia sendiri belum menanyakan mengenai kejadian sebenarnya menimpa putrinya.

“Saya juga nggak tahu, kok tiba-tiba anggota polisi pak En ini datang dan langsung menanyakan ke anak saya, ‘Kamu sudah digagahi belum sama Di, lalu anak saya menjawab sudah sekali dan sama pelaku lainnya juga’ kata putri saya pada saat itu,”kata dia.

Setelah itu, anak perempuannya dibawa pergi sama anggota polisi tersebut. Ia mengira, kalau putrinya tersebut dibawa ke kantor Polsek Candipuro untuk dimintai keterangan. Ternyata tidak, karena begitu ia mendatangi Polsek Candipuro putrinya tidak ada dan Ia mendapat informasi kalau putrinya dibawa ke Kantor Desa Titiwangi.

“Di kantor desa itu, katanya mau di Rembuk Pekon dengan pelaku Di dan orangtuanya. Saat itu pelaku Di bersama orangtuanya mengajak damai, saya jadi bingung kenapa kok jadi seperti ini dan saya maunya diproses hukum karena putri saya ini sudah digagahi,”bebernya.

Korban Bunga menimpali, setelah dari Kantor Desa itu, Ia dibawa sama anggota polisi itu ke Puskesmas Candipuro dan ia diberi obat oleh petugas Puskesmas tersebut. “Tapi saya tidak tahu, obat yang diberikan ke saya itu obat apa,”kata Bunga.

Ayah Korban Melaporkan ke Polisi

Tidak terima atas kejadian yang menimpa putrinya tersebut, Untung bersama putrinya yang jadi korban pemerkosaan dengan didampingi Ketua LSM GMBI Kecamatan Candipuro melaporkan kasus tersebut ke Polres Lampung Selatan dan diterima di bagian Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Senin (18/10/2021) lalu.

Laporan korban tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor : LP/B-1022/X/2021/SPKT/Sek CDP/Polres Lamsel/Polda Lampung tanggal 18 Oktober 2021.

“Saya sudah melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polres Lamsel. Sebelum membuat laporan, anak saya dilakukan visum terlebih dulu di RSUD Bob Bazar Kalianda didampingi saya dan dua anggota polisi,”kata US.

US mengatakan, meski sudah dilaporkan dan berjalan satu bulan, namun hingga kini belum ada tindak lanjut dari pihak Polres Lampung Selatan terhadap kasus pemerkosaan yang menimpa putrinya tersebut. Karena sampai saat ini, para pelaku tersebut belum juga ditangkap.

“Saya berharap, para pelakunya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum berlaku,”ungkapnya.

Selain jadi korban perkosaan, US menduga kalau putrinya tersebut diduga menjadi korban perdagangan orang yang dilakukan oleh para pelaku tersebut.

“Ya kalau dari perjalan kejadian yang dialami putri saya ini, jangan-jangan putri saya ini sudah dijual sama mereka (pelaku) sebelum digagahi,”ucapnya.

US menambahkan, akibat dari kejadian ini, juga berdampak dengan sekolah putrinya. Tanpa alasan yang jelas, pihak sekolah mengeluarkan putrinya padahal sebentar lagi mau menghadapi ujian.

“Karena untuk keperluan visum dan laporan ke Polres, saya menemui kepala sekolahnya mau pinjam raport untuk di photo copy. Pihak sekolah langsung memutuskan, kalau anak saya sudah dikeluarkan dari sekolah,”ujarnya.

Menurutnya, sudah hampir satu bulan ini tidak sekolah lagi. Ia berharap, ada pertimbangan dari pihak sekolah sebelum mengeluarkan putrinya dari sekolahnya tersebut agar putrinya bisa ikut ujian dan lulus sekolah dulu.

“Saya bingung dan tidak mengerti, padahal putri saya ini kan korban bukan pelaku dan mencemarkan nama sekolah tapi kenapa dikeluarkan dari sekolahnya,”pungkasnya.

Ini Kata Polres LamPung Selatan

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Hendra Saputra saat dikonfirmasi lampungterkini.id terkait laporan kasus dugaan pemerkosaan korban dibawah umur warga Kecamatan Candipuro tersebut membenarkannya.

‘Ya benar, kasus tersebut sudah naik ke sidik. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, para pelaku tersebut dapat segera kita amankan,”kata AKP Hendra melalui pesan WhatsApp. (Her/Ndy/Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.