Tangkap Empat Terduga Pelaku Teroris di lampung, Satu Pelaku Pengajar Ponpes

by -1380 Views
ILUSTRASI, Densus 88 Antiteror Polri

LAMPUNG–Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga pelaku teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Lampung di tiga Kabupaten/Kota Provinsi Lampung (Lampung Selatan, Kota Metro dan Lampung Timur), Jumat (5/11/2021) pagi.

Keempat terduga teroris yang ditangkap itu berinisial SW (47), FR (37), AA (42) dan NS (42) dan mereka ditangkap dilokasi berbeda. Dari keempat terduga pelaku teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Lampung yang ditangkap tersebut, salah satu pelaku pengajar Ponpes.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, keempat pelaku terorisme berinisial SW, FR, AA dan NS, ditangkap dilokasi berbeda di wilayah Lampung.

“Tim Densus 88 Antiteror Polri dan Satgaswil Lampung, Jumat pagi telah melakukan penangkapan empat pelaku terorisme di beberapa tempat di wilayah Lampung,”kata Ramadhan dalam keterangannya, Jumat (4/11/2021).

Kombes Pol Ahmad Ramadhan memaparkan, terduga pelaku terorisme berinisial SW, merupakan ketua bagian Tholiah atau Koordinator dana ataupun komunikasi lain di jaringan Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Lampung. Pelaku SW, berperan membantu atau terlibat yang menyembunyikan buronan (DPO) tindak pidana terorisme.

“Selain itu juga, keterlibatan terduga terorisme SW, yakni mengikuti berbagai pelatihan fisik diberbagai tempat di wilayah Lampung dan Jawa,”ungkapnya.

Kemudian terduga teroris berinisial AA (42), seorang pekerja swasta yang berperan sebagai Qo’id Korda III Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Lampung. Pelaku AA, aktif dalam berbagai aktivitas seperti pertemuan dan pelatihan yang dilakukan Jamaah Islamiyah (JI) baik itu di Lampung maupun di luar Lampung.

“Untuk terduga teroris berinisial F (37), yakni bendahara Iqthisod tim II Jamaah Islamiyah (JI) Korwil Lampung. Selain itu, FR sering hadir di berbagai pertemuan organisasi JI baik di Lampung dan Jawa. FR juga mengetahui berbagai kegiatan dan tempat persembunyian DPO tindak pidana terorisme JI selama ini,”paparnya.

Terakhir, Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial NS (42), seorang pengajar di Ponpes Al Muksin Metro. Terduga NS, adalah bendahara Ishobah Jamaah Islamiyah (JI) wilayah Lampung.

Peran NS, turut mengkoordinasikan dana yang dimiliki untuk membantu pembiayaan DPO terorisme dan anggota JI yang menjalani proses hukum. NS juga, ikut dalam berbagai pelatihan fisik dan pertemuan yang diadakan JI wilayah Lampung.

“Keempat terduga pelaku terorisme tersebut, saat ini diamankan di Mapolda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan awal guna dilakukan pengembangan kasusnya,”terangnya.

Dalam sepekan terakhir, Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap tujuh anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Lampung.

Sebelumnya, pada 31 Oktober sampai 2 November 2021, Tim Densus 88 Antiteror menangkap tiga terduga pelaku yakni SU (61) di Desa Bagelen, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, lalu DRS (47) diamankan di Pringsewu dan SK (59) diamankan di Bantaranila, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Ketiga terduga pelaku tersebut ditangkap, diduga berkaitan dengan aktivitas penggalangan dana aksi terorisme menggunakan kotak amal melalui Yayasan Ishlahul Umat Lampung atau Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA). (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.