Pemerkosa Penumpang Trevel Diatas Kapal Diringkus KSKP Bakauheni

by -415 Views

LAMPUNG SELATAN, BAKAUHENI – Feb (26) warga Desa Gunung Sugih Kecil Kecamatan Jabung, Lampung Timur diringkus Tim Unit Reskrim KSKP Bakauheni Lampung Selatan, Selasa (26/10/2021).

Feb ditangkap lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap Ren (nama samaran) di dalam kendaraan jenis Nissan Evalia Nopol BE 1320 AMK diatas Kapal Ferry saat berlayar dari pelabuhan Merak Banten menuju pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan, Selasa (26/10/2021) sekitar pukul 11.30 WIB.

KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan Feb tersangka pelaku pemerkosaan di kediamannya di Lampung Timur.

“Tersangka ditangkap lantaran telah melakukan pemerkosaan terhadap salah satu penumpang Travel tersangka, dari Bekasi tujuan Lampung Timur. Diperjalanan korban duduk di depan, saat berada diatas kapal setelah penumpang lainnya turun, korban diminta oleh tersangka pindah kebelakang dan kemudian terjadilah pemerkosaan,” terangnya, Minggu (31/10/2021).

Atas kejadian tersebut, kata AKP Ridho Rafika, korban mengadu kepada keluarganya dan melaporkan pemerkosaan tersebut ke KSKP Bakauheni.

“Setelah melakukan koordinasi dengan Polres Lampung Timur, kami langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Selatan bersama barang bukti, pelaku akan dijerat dengan pasal 285 KUHPidana tentang pemerkosaan,” tuturnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.