Sesuai Perbub Tidak Ada Penghitungan Ulang, Camat Sidomulyo : Suyadi Unggul

by -1047 Views

LAMPUNG SELATAN, SIDOMULYO – Puluhan warga Desa Bandar Dalam Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, datangi kantor Kecamatan Sidomulyo guna mengadukan sejumlah pelanggaran Pilkades di desanya.

Sekitar 50 an warga Desa Bandar Dalam pendukung calon kades no urut 2, Antoni mendatangi kantor Kecamatan Sidomulyo. Sebagian perwakilan bertemu langsung dengan camat, mereka mengadukan beberapa dugaan pelanggaran pilkades yang digelar kemarin, Kamis 28 Oktober 2021.

Sejumlah dugaan pelanggaran dan bukti di sodorkan oleh perwakilan warga diterima langsung oleh Camat Sidomulyo, Erman Suheri. Pengaduan itu ditanggapi oleh pihak kecamatan yang di dampingi oleh Kepolisian dan TNI wilayah Sidomulyo.

Setelah mencapai kesepakatan bersama antara Camat Sidomulyo dan di setujui oleh perwakilan warga, mereka langsung meninggalkan kantor Kecamatan Sidomulyo.

Saat di temui salah satu Perwakilan warga Bandar Dalam, Jaman (Agus) mengatakan, mereka tidak puas terhadap hasil keputusan dari Camat Sidomulyo.

“Kami tidak puas dan terpaksa harus menerima keputusan Camat Sidomulyo dia tidak respek dengan laporan kami, padahal ada bukti anak tidak cukup umur bisa memilih, ada yang surat suara sobek kebawah masih di sahkan,” tuturnya dengan ekspresi kecewa, Jumat (29 /10 /2021).

Warga yang lanjut usia/sepuh, sambungnya. Mereka memilih bukan dengan panitia Pilkades tapi dilakukan oleh orang di luar kepanitiaan.

“Panitia Pilkades 80 persen orang-orang mereka (01). Walaupun tidak puas kami harus menerima keputusan Camat walaupun dengan terpaksa,” tukasnya.

Sementara Camat Sidomulyo, Erman Suheri menjelaskan, hasil penghitungan suara Pilkades Bandar Dalam selisih 2 suara, bahasanya mereka meminta penghitungan ulang kepada panitia Desa.

“Ini menjadi atensi kami, tetapi sudah juknisnya Perbub no 12 tahun 2021 tidak ada penghitungan ulang,” ujarnya.

Hasil keputusan amanat masyarakat melalui hasil suara Pilkades (kotak suara) telah di amankan disini (Kantor Kecamatan).

“Kotak suara dan surat C1 dengan kami, ini amanat masyarakat. Jadi kami panitia Pilkades di Kecamatan menegaskan tidak ada penghitungan ulang suara. Pemenang Pilkades Desa Bandar Dalam itu calon no urut O1 (Suyadi),” tuturnya. (Andi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.