Cakades di Lamsel Diduga Rubah Butir Sila Pancasila, LBH AMY : Ini Penghinaan, Tindakan Melawan Hukum

by -874 Views
Poto Cakades serta perubahan Sila ke 1 hingga Sila ke 5 lambang Pancasila

LAMPUNG SELATAN – Salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) Mulyosari Kecamatan Tanjung Sari Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menjadi perbincangan masyarakat lantaran mengubah butir sila lambang Pancasila. Polisi diminta turun tangan mengusut kejadian tersebut dan menertibkannya.

Dalam poto yang beredar, salah satu Calon Kepala Desa Mulyosari diduga merubah butir sila serta merubah makna dari tiap-tiap butir dari sila ke 1 hingga sila ke 5 Pancasila.

Direktur Lembaga Hukum dan Keadilan LBH-AMY M. Rian Ali Akbar, S.H. menyayangkan adanya kejadian merubah butir sila lambang Pancasila yang diduga dilakukan oleh Calon Kepala Desa Mulyosari tersebut.

“Lambang Negara tersebut harus dijaga dengan baik, lambang negara itu kan merepresentasikan negara. Jadi, harus kita hormati dengan baik. Sebagai warga negara, kita harus menjaga kehormatan lambang negara tersebut,” ucap Rian saat ditemui lampungterkini.id diruang kerjanya, Rabu (6/10/2021).

Direktur Lembaga Hukum dan Keadilan LBH-AMY M. Rian Ali Akbar, S.H.

Menurut Rian, yang dilakukan calon kepala desa ini termasuk ke dalam tindakan melawan hukum, itu termasuk penghinaan pada lambang negara di Undang-Undang 24 Tahun 2009

“Disebutkan melarang siapapun untuk membuat gambar untuk identitas yang menyerupai Pancasila,” tutur Rian Ali.

Sementara lanjut Rian, dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan pada Pasal 57 C.

“Setiap orang dilarang membuat lambang untuk perseorangan, partai politik, perkumpulan, organisasi dan perusahaan yang sama atau menyerupai Lambang Negara,” tambahnya.

Rian berharap pihak Kepolisian maupun TNI dan Pemerintah turun tangan menindaklanjuti permasalahan perubahan butir sila lambang negara tersebut.

“Kita tentu berharap kasus ini diusut tuntas oleh pihak yang berwenang,” tegasnya.

Sementara Calon Kepala Desa Mulyosari tersebut saat dikompirmasi lampungterkini.id via telpon seluler membantah semua tuduhan dirinya merubah butir-butir sila Pancasila.

“Kapan bisa ketemu sekalian dengan pelapor, sekalian klarifikasi agar transfaran, yang jelas saya gak salah,” kilahnya. (Her)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.