Masuk Polres Lamsel : Polisi dan Masyarakat Pakai Aplikasi Peduli Lindungi

by -1195 Views

LAMPUNG SELATAN – Terhitung mulai hari ini, Polres Lampung Selatan (Lamsel) memberlakukan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi.

Pemberlakukan Aplikasi protokol kesehatan tersebut berlaku bagi siapa saja, baik masyarakat umum atau anggota kepolisian yang akan masuk ke Kantor Polres Lampung Selatan.

Kasubsipenmas Polres Lamsel Iptu Abqoriyah, SH mengatakan terhitung hari ini masuk dilingkungan kantor Polres Lampung Selatan harus menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

“Penggunaan Apilkasi Peduli Lindungi saat masuk ke Mapolres Lamsel bukan hanya untuk masyarakat umum, tetapi juga berlaku bagi anggota kepolisian. Oleh karena itu kepada warga masyarakat serta anggota kepolisian dihimbau segera mengunduh aplikasi Peduli Lindungi yang akan nantinya akan berfungsi sebagai scan QR Code dipintu masuk,” tuturnya, Jumat (1/9/21).

Qory menambahkan bahwa Aplikasi ini selain untuk mengetahui jumlah orang yang masuk ke Mapolres Lamsel dalam penerapan Prokes, nantinya juga akan digunakan ditempat lain seperti Mall, tempat wisata, perjalanan laut, darat dan udara.

“Kepada warga masyarakat dihimbau segera mendownload Aplikasi Peduli Lindungi, karena nanti juga akan digunakan ditempat-tempat lainya,” terangnya. (andi-hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.