Dinsos Lamsel Kesal Terhadap Sikap BRI Soal Data Perluasan KPM

by -788 Views

LAMPUNG SELATAN, KALIANDA – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) nampaknya sangat geram dengan pihak PT BRI (Persero) terkait pelaksanaan kegiatan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Seperti yang diutarakan oleh Kepala Dinas Sosial Lamsel, Dulkahar AP M.Si mengaku kesal dengan pihak BRI kantor cabang Kalianda, seyogianya berkoordinasi untuk penyaluran buku rekening dalam rangka perluasan atau penambahan KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang beberapa waktu lalu dilaksanakan input data.

“Kita sudah minta data KPM itu secara lisan, alasannya buru-buru karena buku rekening KPM harus segera disalurkan. Kembali kita minta secara tertulis. Kita sudah bersurat, tapi hampir seminggu belum juga ada jawaban. Jadi maunya pihak himbara ini apa,” ujar Dulkahar dengan nada kesal, Selasa 14 September 2021.

Dulkahar menyayangkan sikap BRI Cabang Kalianda yang terkesan meremehkan dan tertutup soal data KPM. Dikatakan mantan Kepala PMD ini, data perluasan KPM itu cukup penting diketahui oleh pihak dinsos sebagai stakeholder utama dalam program bansos.

“Sangat penting lah, kami disini sebagai pelaksana utama dalam program bansos. Dengan data itu, kami kan dapat melaksanakan tupoksi kami, seperti pengawasan, laporan ke pimpinan, sosialisasi ke desa. Apa coba masalahnya sehingga pihak BRI terkesan tertutup seperti ini,” Imbuhnya.

Dituturkan Dulkahar, hal ini dimaksudkan jangan sampai peristiwa yang lalu terulang lagi dengan adanya masalah penyaluran dana ke KPM, seperti ketersediaan mesin EDC, saldo nol, saldo minus, rekening terblokir, KPM yang meninggal atau juga KPM yang menjadi TKI di luar negeri. Bahkan masalah 4.943 kartu kombo KPM pada saat launching pada 2018 lalu belum tersalurkan hingga kini tidak jelas juntrungannya.

“Melalui aplikasi, masyarakat bisa memantau daftar nama KPM penerima bansos masih rutin menerima bantuan. Namun ada temuan jika sejumlah nama tersebut memang tidak pernah menerima bantuan karena kartu keluarga sejahtera (KKS) belum diterima. Kemudian ada juga saldo KPM nol, padahal dalam rekapitulasi penyaluran KPM tersebut rutin masih terdaftar sebagai penerima bansos,” ungkap Dulkahar dengan nada kesal.

Untuk itu, terus Dulkahar, rencananya dinsos akan bersurat ke BRI Kantor Wilayah Lampung selaku atasan BRI kantor cabang Kalianda.

“Dalam waktu dekat ini kami akan bersurat ke BRI Kanwil Lampung. Apalagi baru saja kami mendapat laporan jika ada sejumlah KPM dalam program PKH belum menerima buku rekening,” tukas pria kelahiran Kotabumi Lampung Utara ini.

Sementara, BRI kantor cabang Kalianda hingga berita ini dilansir belum bisa dikonfirmasi. Salah satu karyawan BRI cabang Kalianda menyarankan agar melakukan konfirmasi secara tertulis. “Bersurat aja bang,” ucapnya singkat.

Sementara, dikutip melalui Pedoman Umum BPNT tahun 2020, bansos dilakukan dengan cara non tunai. Kemudian Pemerintah menunjuk Himpunan Bank Pemerintah (Himbara) dalam hal ini adalah BRI sebagai penyalur bansos. Selanjutnya, Himbara membuatkan rekening KPM yang telah ditentukan sebagai penerima bansos. Himbara juga bertanggungjawab dalam  menyiapkan e-warong dan ketersediaan mesin EDC.

Sekedar mengingatkan, sebelumnya Dinas sosial Kabupaten Lampung selatan telah merampungkan 98,38 % rekapitulasi perbaikan data terpadu kesejahteraan sosial tahun 2021 yang berjumlah 89.739 KPM.

Perbaikan data dilaksanakan menyusul adanya kebijakan baru dari Kementerian Sosial RI terhadap data terpadu kesejahteraan sosial yang harus dilakukan verifikasi data validasi ulang. Tujuan yaitu untuk memulihkan kembali data DTKS sehingga menghasilkan validasi data yang sempurna yang bermuara pada tepat sasarannya penerima bantuan sosial.

Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Dulkahar, AP, M,Si menjelaskan pelaksanaan verifikasi dan validasi data dilaksanakan sesuai perintah Menteri Sosial yang ditujukan kepada Bupati dan Walikota Seluruh Indonesia untuk melakukan percepatan perbaikan dan verifikasi kelayakan  Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

“Surat ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Verifikasi dan Kelayakan DTKS yang telah dilaksanakan sebelumnya pada bulan Maret 2021. Karena hampir rata-rata Kabupaten/Kota di Indonesia belum merampungkan pelaksanaan Kelayakan dan Verifikasi Data secara sempurna”kata Dulkahar, Jumat 30 April 2021 silam.

(herrow)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.