Susun RKP Desa Tahun 2022, Pemdes Sukabanjar Gelar Musdes

by -848 Views

LAMPUNG SELATAN, Sidomulyo – Pemerintah Desa (Pemdes) Sukabanjar Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, gelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2022 yang di gelar di balai Desa setempat.

Dana Desa (DD) Desa Sukabanjar, masih difokuskan untuk penanganan covid-19 berupa pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa, sebesar Rp300 ribu perbulan pada tahun 2021.

Anggaran bersumber dari APBN melalui DD sebesar Rp702 Juta kepada 195 KPM yang menerima bantuan sosial (bansos) dengan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut.

Pejabat (Pj) Kepala Desa Sukabanjar, Gunawan menyampaikan, pada tahun ini untuk pembangunan infrastruktur di Desa Sukabanjar, hanya satu kegiatan yakni pembangunan jalan rabat beton penghubung antar Dusun, hanya 10 persen saja dari total DD tahun ini.

“Pencairan DD dalam setahun dibagi tiga tahap, dan jumlah DD tahun 2021 sebesar Rp1,2 Miliar dan Rp96 Juta atau 8% dari DD yang digunakan khusus untuk penanganan Covid-19, adapun sisanya digunakan untuk pemberdayaan dan pembinaan masyarakat yang pada umumnya untuk upaya pencegahan dan penanganan Covid-19. Untuk itu marilah kita berdoa agar wabah pandemi segera berakhir agar semua anggaran bisa masuk untuk pembangunan infrastruktur sepenuhnya, dan mari kita selalu terapkan sepenuhnya prokes,” tutur Gunawan, Rabu (1/9/2021).

Ditempat yang sama, Camat Sidomulyo Rendy Eko Supriyanto yang berkenan hadir mengungkapkan pembangunan di desa semua tersandung dengan anggaran semua nya terbatas sehingga semua tidak bisa terealisasi.

Pada tahun depan penggunaan DD ada tiga prioritas yang sesuai Juklak dan Juknis nya, adapun Prioritas pertama yakni pemulihan ekonomi nasional, seperti mendukung dan membina usaha kecil masyarakat serta penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Kedua, dana DD untuk penanggulangan bencana dan non bencana seperti pandemi Covid-19, dan juga bencana alam

Ketiga, program nasional yang secara prioritas masih menunggu Juklak dan Juknis program dari pusat, sesuai dengan kewenangan desa yang selaras dengan program nasional.

“Tiga prioritas itu kalau ingin membangun ekonomi kita dan bangkit dari masa pandemi covid-19 harus bisa sesuai dengan program nasional,” terangnya.

(met)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.