Melalui DD Tahap 2, Pemdes Rantau Minyak Kebut Pembangunan Infrastruktur

by -647 Views

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Rantau Minyak Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan melalui Dana Desa (DD) tahap 2 (dua) terus kebut pembangunan infrastrukturnya berupa cor rabat beton sepanjang 705 Meter.

Pelaksanaan pengecoran rabat beton di Dusun 3 Kalipasir Desa Candipuro yang pengerjaannya secara langsung melibatkan BPD, LPM, dan TPK serta peran serta pemerintah khususnya pihak Kecamatan TNI dan Polri.

Kepala Desa Rantau Miyak, Wartono mengatakan pelaksanaan Rabat Beton di Dusun 3 Kalipasir sepanjang 705 M x 2,5 M x 0,1 M, kini tengah di kerjakan dan dalam pengerjaannya dengan program padat karya, memanfaatkan kearifan lokal agar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pengguna jalan tersebut.

“Saat pelaksanaan pembangunan, sebelumnya kami melakukan musyawarah dari tingkat dusun guna menampung semua aspirasi dari masyarakat. Dengan melibatkan Rt, Rw tokoh masyarakat tidak lupa pula kami berkordinasi dengan BPD, LPM juga TPK guna menentukan serta memprioritaskan di titik mana yang selayaknya untuk di utamakan dan mekanisme serta teknis di lapangan,” kata dia, Jumat (13/8/2021).

Namun tidak sepenuhnya Dana Desa tahap 2 ini tersebut untuk pembangunan, mereka tetap wajib menganggarkan dan melaksanakannya untuk penanganan Covid-19 dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.

Berdasarkan hal tersebut pemerintahan Desa Rantau Miyak mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda validasi, fibalisasi, dan penetapan data rumah tangga calon penerima BLT DD Tahun 2021.

“Kami berharap dengan adanya
pembangunan jalan tersebut dapat mendongkrak roda perekonomian untuk menuju kesejahteraan masyarakat, untuk itu di jiwa masyarakat harus ada rasa memiliki, sehingga masyarakat juga turut menjaga agar aset desa bisa tahan lama dan bisa memanfaatkan untuk semuanya,” ujarnya.

Camat Candipuro Wasidi juga menyampaikan hal yang sama, pembangunan melalui dana DD ataupun ADD mengharapkan sepenuhnya tidak di bangun oleh desa saja, tapi masyarakat harus mempunyai jiwa memiliki, sehingga masyarakat turut menjaganya agar bisa di rasakan manfaatnya.

“Untuk pembangunan dan kegiatan yang ada di desa dilaksanakan dengan cara padat karya sesuai dengan arahan Presiden Indonesia Joko Widodo dan juga Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto,” tuturnya.

Menurut Wasidi pembangunan jalan yang ada di desa sekiranya juga dapat mendongkrak roda perekonomian untuk menuju kesejahteraan masyarakat, serta turut mempercepat dan mensukseskan program program pemerintah ‘ayo bangun Desa’.

Tak lupa dirinya mengatakan, menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 31 Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tengah memberlakukan kebijakan
Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di seluruh Kecamatan hingga tingkat Desa.

Langkah pemerintah menerapkan PPKM tersebut dipilih sebagai upaya mengurangi mobilitas warga dan mencegah terjadi nya kerumunan, demi menekan meluasnya penularan Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan.

“Kami berharap untuk masyarakat, dalam PPKM ini masyarakat agar ikut partisipasi serta kesadarannya dengan menerapkan gerakan 5M protokol kesehatan adalah sebagai pelengkap aksi 3M, yaitu : memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” terang Wasidi.

(Met)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.