19 Napi Bandar Narkoba Berisiko Tinggi Asal Lampung Dipindahkan ke Nusa Kambangan

by -510 Views

BANDARLAMPUNG–Sebanyak 19 narapidana (Napi) pengendali narkoba dan bandar narkoba berisiko tinggi (Highrisk) dari seluruh Lapas di Lampung, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (4/8/2021) malam.

Kegiatan pemindahan para napi berisiko tinggi tersebut, dihadiri langsung oleh Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung, Kadivpas Lampung, Kalapas dan Karutan Wilayah Lampung.

Kegiatan pemindahan 19 narapidana ke Lapas Nusa Kambangan yang memiliki pengamanan super maksimum ini, merupakan komitmen dari Divisi Pemasyarakatan dan Jajaran untuk memberantas peredaran gelap narkoba di Lapas/Rutan (Rumah Tahanan).

Kadivpas Lampung, Farid Junaedi mengatakan bahwa pihaknya tidak main-main terhadap pelaku bandar narkoba dan pengendalinya.

“Kami tidak main main, akan memindahkan dan mengirim narapidana ke Lapas super maksimum Nusakambangan bagi bandar dan pengendali narkoba,”tegas Farid.

Dalam kesempatan itu juga, Plt. Kakanwil Lampung, Iwan Santoso, memberikan motivasi kepada petugas untuk terus berkomitmen perang melawan narkoba.

“Kegiatan ini dilakukan untuk memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di dalam Lapas/Rutan, dan untuk petugas Lapas yang bermain narkoba akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku dan akan kami kirim ke Nusakambangan,”ucap Iwan.

(H3r)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.