Makan Korban Lagi, Warga Desa Titiwangi Tewas Tersengat Listrik Jebakan Hama

by -1314 Views

LAMPUNG SELATAN – Seorang petani Paidi (65) warga Dusun 2 Mekarsari Desa Titiwangi, Senin (2/8/2021) sekitar pukul 08.00 WIB kemarin, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik jebakan tikus yang ada di Dusun 2 Candirejo Desa Titiwangi, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan.

Kapolsek Candipuro Iptu Gunawan SH, menerangkan, peristiwa tersebut pertamakali diketahui oleh tetangga korban bernama Purwadi (51) yang sedang berada di sawah, saat itu dia mendatangi sawah milik korban dan melihat korban sudah tergeletak di galangan persawahan miliknya.

“Sekitar pukul 08.00 WIB, Paidi (korban) di temukan oleh tetangganya (Purwadi) dalam kondisi sudah meninggal dunia akibat tersengat arus listrik jebakan tikus,” ujarnya Selasa (3/8/21).

Kejadian tersebut diduga berawal pada saat korban hendak mematikan arus listrik di areal sawah miliknya, tiba-tiba korban terpeleset lalu kaki korban menyentuh kawat yang telah dialiri arus listrik, kawat bendrat perangkap hama tikus sawah.

Purwadi yang sedang berada di sawah melihat kejadian tersebut langsung mendatangi sawah milik korban, dan melihat korban sudah tergeletak di galangan sawah miliknya. Purwadi langsung mematikan arus listrik dan meminta bantuan warga sekitar sawah dan melaporkan ke pihak Desa selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah duka.

“Untuk sementara korban meninggal murni tersengat aliran listrik jebakan hama milik korban sendiri yang sengaja dipasang olehnya untuk memberantas hama tikus sawah, dengan melihat terdapat luka bakar sepanjang kurang lebih 3 Cm lebar kurang lebih 0.5 Cm pada telapak kaki sebelah kanan korban. Keluarga korban menyadari kejadian tersebut adalah musibah dan keluarga membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan Otopsi,” kata Kapolsek Candipuro.

Sementara Kepala Desa Titi Wangi Kecamatan Candipuro Sumari membenarkan kejadian tersebut, korban tercatat sebagai warga dusun 2 Mekarsari Desa Titiwangi ditemukan oleh tetangga korban sudah meninggal dunia tersengat aliran listrik jebakan tikus di area pesawahan miliknya korban.

“Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan korban tidak dilakukan otopsi, dan menerima itu sebuah musibah yang menimpanya, sehingga para tetangga dan kerabat langsung melakukan pemakaman nya di TPU Desa Titiwangi,” ujarnya.

Ditempat terpisah Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Lampung Selatan, Bibit Purwanto mengungkapkan, kita sudah selalu menghimbau petani untuk tidak memasang alat tersebut mengingat sangat membahayakan bagi pemilik lahan maupun orang lain, Dinas melarang dan tidak menyarankannya.

“Kepada para petani utamakan gerakan pengendali tikus semacam groboyakan dan gotong royong. Harusnya dari pihak PLN juga memberikan sosialisasi dan pemahaman agar tidak terjadi lagi korban,” tukasnya.

Budiman seorang petugas PLN wilayah Candipuro mengatakan, sudah sering memberi himbauan namun petani susah di nasehati dengan alasan demi mengamankan tanaman palawijannya dan memasang jeratan tikus buat pengaman meskipun itu sangat berbahaya bagi dirinya juga buat orang lain.

“Dugaan kami, mereka kadang kadang ada yang SL (sambung langsung) tanpa melewati alat pembatas/KWH PLN. Kwh sekarang atau Kwh token itu rentan tidak bisa di gronding kalau di gronding langsung tertera periksa, ini hanya dugaan kami tidak menuduh petani, kalau gak SL positif kwh tersebut mati gak mau nyala mas,” tuturnya.

(Met)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.