Di Lamsel, Suplier Sembako Ditengarai Ambil Double Laba

by -997 Views

LAMPUNG SELATAN – Suplier komoditi program kartu sembako atau dulu dikenal dengan bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) ditengarai mengambil keuntungan (laba) double.

Yakni keuntungan selisih harga grosir ke harga eceran dan masih mengambil selisih nilai bantuan ke KPM sebesar Rp200 ribu dengan total harga paket sembako dengan harga eceran.

Seperti keterangan KPM di Kecamatan Sidomulyo, bahwa setiap bulan salur dari CV Ansoruna para KPM menerima 6 paket sembako dengan harga eceran.

Yakni beras medium 10Kg Rp100ribu, ayam potong 1Kg Rp30ribu, kacang hijau 1/4Kg Rp5ribu, telur 1Kg Rp22.500, sayuran 2 wortel dan 2 labu siam Rp5ribu dan 4 buah jeruk medan Rp10ribu dengan total harga Rp172.500. Dengan begitu, KPM melakukan kelebihan pembayaran Rp27.500 dari nilai bantuan sosial (bansos) Rp200ribu.

Selain mendapatkan keuntungan dari kelebihan pembayaran dari KPM, suplier pun kembali mendapatkan keuntungan dari selisih harga grosir ke eceran. Seperti beras keuntungan per kilogram Rp2ribu x 10 kg = Rp20ribu.

Kemudian dari ayam potong dengan modal Rp25ribu/kg dengan dijual harga eceran Rp30ribu, maka mendapatkan keuntungan Rp5ribu.

Kemudian dengan harga modal telur/kg Rp18.500 dijual dengan harga eceran Rp22.500 maka dapat selisih keuntungan Rp4ribu.

Dari sayuran berupa 2 wortel dan 2 labu siam mendapatkan keuntungan Rp1000. Kemudian kacang hijau juga mendapatkan keuntungan Rp1000. Maka, suplier meraup rupiah dari selisih harga 6 paket komoditi itu sebesar Rp31ribu. Kemudian ditambah pendapatan dari selisih kelebihan pembayaran Rp27.500 = Rp58.500.

Berdasarkan rilis Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan pada Januari 2021, ada 107.616 KPM penerima program kartu Sembako di Kabupaten Khagom Mufakat.

Maka setiap bulan salur akan ada transaksi sembako sebesar Rp200 ribu x 107.616 = Rp21,5 Miliyar. Jika suplier mengambil keuntungan Rp58.500 per KPM maka total laba yang didapat mencapai Rp6,2M. Sedangkan untuk bulan salur Juli 2020 dilakukan penyaluran 3 bulan sekaligus maka ada transaksi Rp64,5M untuk bisnis sembako bansos. Dan meraup laba 6,2M x3 = Rp18,6M.

Sementara, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan Dulkahar AP M.Si dimintai komentar terkait suplier mengambil keuntungan double, dan bagaimana sebenarnya pola keuntungan yang diperbolehkan dalam bisnis sembako bansos, Dulkahar menolak mengomentari dengan alasan sedang pulang kampung karena ada keluarga yang meninggal dunia.

“Nanti ya dinda, saya lagi pulang kampung ini ada keluarga yang meninggal dunia,” elaknya, Senin 2 Agustus 2021.

(H&R)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.