Pemkab Lamsel MoU dengan Polres, Kodim Lamsel dan Perguruan Tinggi Lampung

by -744 Views

LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan (Lamsel), H. Nanang Ermanto lakukan MoU penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamsel dengan Instansi Vertikal Kepolisian Resor (Polres) Lamsel, Kodim 0421 Lamsel serta Perguruan Tinggi IIB Darma Jaya, UML, UMITRA dan UTB di Aula Sebuku Rumah Dinas Bupati, Selasa (6/7/2021).

Kesepakatan bersama yang dilakukan Pemkab Lamsel tersebut telah sesuai berdasarkan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2018 tentang kerjasama daerah, bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk bekerjasama dengan berbagai pihak diantaranya dengan Pemerintah Pusat/Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah lain, serta dengan pihak ketiga lainnya maupun dengan Perguruan Tinggi.

Turut Hadir pada kegiatan MoU tersebut, Kapolres Lamsel AKBP. Edwin, SH, SIK, M.Si, Komandan Kodim 0421 Lamsel Letkol. Inf. Enrico Setyo Nugroho, S.Sos.,M.Tr (Han), Sekdakab Lamsel Thamrin, S.Sos, MM, Rektor Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya Bandar Lampung Ir. Firmansyah Y Alfian, MBA.,M.Sc, Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Dr. Dalman, M.Pd. Rektor Universitas Mitra Indonesia Dr. Ir. Hj. Armalia Reny Madrie AS, MM, Rektor Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung Dr. Agus Mardihartono, MM, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala Badan, Dinas dan Bagian di Lingkungan Pemkab Lamsel.

Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, dokumen kerjasama daerah yang akan ditandatangani meliputi dua bidang urusan yakni dengan Instansi Vertikal Kepolisian dan TNI adalah kerjasama tentang pengamanan pemilihan kepala desa serentak gelombang I Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2021. Dan dengan Perguruan Tinggi Lampung diantaranya adalah Institut Informatika dan Bisnis DARMAJAYA, Universitas Muhammadiyah Lampung, Universitas Mitra Indonesia dan Universitas Tulang Bawang.

“Adapun maksud dilakukannya kerjasama tersebut atas dasar prinsip-prinsip yang diantaranya adalah prinsip kepastian hukum, kepercayaan dan itikad baik dan semangat saling menguntungkan dengan cara yang efektif dan efisien,yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan bersama-sama menjaga ketertiban umum dan situasi yang kondusif pada saat berlangsungnya pesta demokrasi di tingkat desa di wilayah Kabupaten Lampung Selatan,” tuturnya.

Nanang juga menyampaikan agar perguruan tinggi dapat terus berpartisipasi aktif membangun sumber daya manusia daerah yang berkualitas dengan selalu meningkatkan dan memperkuat basis pendidikan masyarakat.

“Harapan saya kepada perguruan tinggi untuk dapat memberikan kontribusinya dalam rangka peningkatan sumber daya manusia aparatur Pemerintah Daerah (Pemda) melalui jenjang pendidikan yang ada pada program-program perguruan tinggi, dan selalu memberikan kemudahan-kemudahan kepada aparatur pemerintah baik ASN maupun THLS yang akan melanjutkan jenjang pendidikan di perguruan tinggi,” Pungkasnya.

(Kmf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.