Dinsos Lamsel Beri Santunan Keluarga Pasien Covid-19 Meninggal dan Warga yang Isolasi

by -588 Views

LAMPUNG SELATAN – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) beri santunan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia dan warga yang menjalani isolasi mandiri.

Santunan di berikan kepada ahli waris / keluarga pasien covid-19 yang meninggal dunia sebanyak Rp 5 juta. Untuk warga yang menjalani isolasi mandiri akan di beri Rp 10 ribu perhari, anggaran bersumber dari APBD Lampung Selatan.

Pernyataan tersebut di sampaikan oleh
Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Dulkahar, bagi yang meninggal dunia positif covid-19 mendapatkan santunan kematian sebesar 5 juta rupiah, sedangkan bagi warga yang tengah menjalani isolasi mandiri mendapatkan santunan jaminan hidup sebesar 10 ribu rupiah per jiwa dalam keluarga maksimal 4 orang selama 14 hari.

“Persyaratan yang harus di penuhi, surat keterangan kematian, surat ahli waris, Kartu Keluarga (KK) dan KTP, tentunya melampirkan surat pernyataan positif covid dari dari pihak dokter atau instansi yang terkait serta nomor rekening Bank Lampung. Dana anggaran santunan yang di berikan bersumber dari APBD Lampung Selatan,” kata dia, Minggu 4 Juli 2021.

Kepala Desa Seloretno, Achmad Subari menyambut baik bantuan yang di berikan oleh Dinsos Lamsel, menurutnya santunan sangat membantu warga yang terkena musibah dan yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.

“Kasus terkonfirmasi covid-19 di desa kami sangat tinggi hingga mengalami zona merah, virus varian baru ini penyebarannya sangat cepat, sehingga banyak warga kami yang terpapar covid-19,” kata Subari, Senin (5/7/2021).

(Met)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.