Tokoh Masyarakat dan Keluarga Pelaku Pembakaran Mapolsek Candipuro Minta Keringanan Hukuman

by -489 Views
Kapolsek Candipuro Iptu Gunawan

LAMPUNG SELATAN, Candipuro – Beberapa tokoh masyarakat dan keluarga pelaku pembakaran Mapolsek Candipuro mendatangi Mapolres Lampung Selatan, untuk keringanan hukuman bagi pelaku.

Kapolsek Candipuro Iptu Gunawan membenarkan hal itu dan menerangkan, sebelum nya ada tiga perwakilan tokoh masyarakat mendatangi Mapolsek Candipuro.

“Kami sedang bergotong royong ada yang menyampaikan permasalah (keringanan hukuman),” ujar nya saat ramah tamah di kuliner pojok sawah saung hijau, Jumat (25/6/21).

Kapolsek menyarankan baiknya mendatangi dan bersilahturahmi dengan pihak penyidik terlebih dahulu.

“Andai mau sowan dengan Kapolres, kami tidak menghalang, kami lebih menyarankan pada mereka agar bisa membangun menjalin komunikasi silahturahmi dengan baik dengan pihak kepolisian,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, mereka meminta agar pelaku bisa ditahan lebih ringan dan seringan ringannya. Menurutnya, masyarakat berbuat juga ada asbab dan musabab.

“Pembakaran mapolsek karena di picu oleh maraknya aksi kejahatan yang terjadi di wilayah hukum candipuro,” kata dia.

Hal yang sama di sampaikan oleh Camat Candipuro Wasidi, selaku pemerintah kecamatan Candipuro tidak menghalangi masyarakat untuk bertemu dan bersilahturahmi serta menyampaikan aspirasinya kepada Kapolres Lampung Selatan.

“Kami mendukung sepenuhnya apa yang telah mereka lakukan dengan mendatangi Mapolres Lamsel untuk meminta penangguhan tahanan terhadap para tersangka pembakaran Mapolsek Candipuro,” tukasnya.

Lebih lanjut Wasidi mengatakan, meskipun semua kejadian ada asbab musabab nya, namun kedepan agar semua masyarakat bisa menyikapi segala hal lebih bijak.

“Agar kejadian serupa tidak terjadi kembali,” tuturnya.

Wakil ketua DPRD Lampung Selatan Agus Sartono

Sementara wakil ketua DPRD Lampung Selatan Agus Sartono, turut mengomentari terkait beberapa tokoh dan keluarga pembakar Mapolsek mendatangi Polres Lamsel, dirinya berpendapat sebagai satu hal yang biasa dan itu bentuk solidaritas masyarakat.

“Kami lebih melihat Itu sebagai bentuk solidaritas masyarakat terhadap warganya yang mendapatkan permasalahan hukum,” kata dia.

Agus menyarakan agar mereka juga mendatangi pihak Kejaksaan dan meminta untuk meringankan hukuman pada para tersangka pelaku pembakaran Mapolsek Candipuro

“Kami mendukung aksi solidaritas tersebut dengan adanya beberapa tokoh elemen masyarakat yang mendatangi Mapolres Lampung Selatan,” tambahnya.

Dirinya meminta agar Kapolres lebih bisa memperhatikan kasus yang di lakukan pihak masyarakat.

(Met)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.