Nanang Minta PLN Tak Pasang Listrik di Bangunan Tanpa IMB

by -665 Views

LAMPUNG SELATAN, Kalianda – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk tidak memasang jaringan listrik di bangunan atau rumah warga yang belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Pasalnya, selama ini jumlah bangunan pembohong yang berdiri di atas lahan pemerintah atau kawasan sempadan pantai yang tidak memiliki IMB dialiri jaringan listrik.

“Saya minta keseriusan PLN. Jangan main pasang listrik jika tidak memiliki IMB. Meskipun kadang instalatir yang bermain,” tukas Nanang saat menerima silaturahmi Manajer PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Tanjung Karang, Zamzami di ruang kerjanya, Rabu (23/6/2021).

Hadir juga dalam silaturahmi itu, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta sejumlah pejabat utama dan Kepala OPD dilingkup Pemkab Lampung Seletan, serta Manajer PT PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Cabang Kalianda, Joki P Purba.

Nanang menambahkan, saat ini di tengah-tengah menerapkan ruang wilayah kabupaten, pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, dan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten.

Untuk itu, Nanang meminta PLN agar dapat berkoordinasi dengan pemerintah daerah terkait program rencana tata ruang (RTRW) Pemkab Lampung Selatan.

“Selama ini tidak ada koordinasi. Dengan silaturahmi ini PLN jangan ada lagi pasang listrik tanpa IMB. Bukan hanya PLN saja yang bisa memutus listrik jika pelanggan tidak membayar. Pemerintah daerah juga punya hak kalau tidak punya IMB,” kata Nanang.

Ket foto : Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto bersama Manajer PT PLN UP3 Tanjung Karang, Zamzami. | Foto : Diskominfo

hal itu, Manajer PT PLN UP3 Tanjung Karang, Zamzani menyatakan siap mendukung misi pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

Sebab kata dia, Kabupaten Lampung Selatan merupakan wilayah kerja UP3 Tanjung Karang selain Kota Bandar Lampung dan sebagian wilayah Kabupaten Pesawaran.

“Intinya tadi pak bupati harus menginginkan masyarakat yang akan memasang jaringan listrik memiliki izin IMB. Dan kami siap mensupport ini,” ujar Zamzami usai silaturahmi.

Lebih lanjut Zamzami menjelaskan, PT PLN saat ini memang memiliki layanan online yang lebih efektif dan cepat. Hal itu untuk memudahkan pelanggan yang ingin memasang listrik baru. Meski demikian, data warga yang ingin dipasang baru harus disetujui terlebih dahulu.

“Karena memang selama ini masyarakat ingin percepatan penyambungan, bisa melalui online dan langsung dipasang. Tetapi setelah ada masalah ini, nanti kita survei dulu. Data masuk, tapi kalau ternyata tidak memenuhi syarat maka kita tidak terima,” terangnya. (Az)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.