Pelaku Curanmor Setahun DPO Berhasil Dibekuk Polsek Sidomulyo

by -325 Views
Keterangan gambar : kiri Kanit Reskrim Polsek Sidomulyo Aipda Suroso, tengah pelaku Curanmor, kanan anggota Polsek Sidomulyo, foto : Slamet Riyadi

LAMPUNG SELATAN, Sidomulyo – Salah satu kawanan pencuri yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pencurian sepeda motor (Curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Sidomulyo, akhirnya berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan.

Pelaku yang berinisial YK (21) warga Desa Sumberjaya Waway Karya Lampung Timur (Lamtim) termasuk DPO pelaku Curanmor bersama Slamet Widodo alias Tukul telah tertangkap dan masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kalianda.

Berdasarkan informasi yang di terima dan hasil pengembangan kasus, pelaku lainnya akhirnya berhasil di bekuk di kediamannya oleh Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Hengky Darmawan bersama Kanit Reskrim Aipda Suroso, Kamis (17/06/21) sekira pukul 11.30 WIB.

Sedangkan kejadian curat tersebut terjadi pada Senin 11 Mei 2020 silam, sekitar pukul 08.30 WIB. Sepeda motor jenis Honda Beat warna putih, Nopol BE 2953 EN milik Erik Setiawan (33) yang terparkir depan rumah saudara Andrian warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan di gondol pencuri.

“Pelaku masuk ke halaman rumah dan mencuri sepeda motor dengan cara merusak kunci setang, lalu membawanya kabur,” kata Iptu Hengky Darmawan, Sabtu (19/6/21).

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sidomulyo agar bisa di tindaklanjuti dan di proses sesuai hukum yang berlaku, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.10 juta.

“Saat ini pelaku Curanmor kami amankan di Mapolsek Sidomulyo, untuk penyidikan lebih lanjut, dan guna mempertanggung jawabkan hasil perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (Curat),” ujar Kapolsek Sidomulyo.

(Met)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.