Begal yang Beraksi di Candipuro Tewas Ditembak Tim Jatanras Polda Lampung

by -1203 Views
Jasad pelaku begal berinisial A (36), warga Desa Negara Saka, Jabung, Lampung Timur yang ditembak mati tim gabungan Jatanras Polda Lampung di Rumah Sakit Bhayangkara, Bandarlampung, Selasa (25/5/2021).

BANDARLAMPUNG–Tim gabungan Jatanras Polda Lampung, menembak mati pelaku curanmor atau begal bersenpi yang kerap beraksi di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan. Polisi menembak mati perlaku, karena melakukan perlawananan dan berusaha kabur ketika akan ditangkap di daerah Way Jepara, Lampung Timur, Selasa (25/5/2021) dinihari.

Pelaku begal bersenpi yang tewas ditembak mati  tersebut  berinisial A (36), warga Desa Negara Saka, Jabung, Lampung Timur. Jasad pelaku, dibawa petugas menggunakan mobil ambulan milik Pemkab Lampung Timur ke Rumah Sakit Bhayangkara, Bandarlampung untuk dilakukan autopsi.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Adrian Indra Nurinta dalam keterangan pres relesnya di Rumah Sakit Bhayangkara, Bandarlampung mengatakan, tersangka curanmor berinisial A, warga Lampung Timur ini, terpaksa dilakukan tindakan tegas karena berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha kabur saat akan ditangkap.

“Ketika akan ditangkap, tersangka A ini mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri terpaksa ditindak tegas. Petugas sempat mebawa tersangka ke Puskemas setempat, namun tersangka meninggal dunia dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara,” ujarnya kepada awak media, Selasa (25/5).

Dari penangkapan tersangka A, petugas menemukan barang bukti berupa kunci letter T dan satu paket kecil sabu yang dibungkus uang dua ribuan disimpan di saku celana tersangka.  

“Penangkapan tersangka A, merupakan hasil kerja keras semua anggota termasuk dibantu oleh anggota Satreskrim Polres Lampung Selatan dan Polres Lampung Timur,”ungkapnya.

AKBP Adrian mengutarakan, penangkapan tersangka A ini, hasil pengembangan dari dua tersangka lain yakni N dan Y. Kedua tersangka merupakan rekan tersangka A dalam melakukan aksi curanmor. Saat penangkapan tersangka N dan Y, petugas menyita barang bukti berupa sepucuk senjata api rakitan berikut tiga butir peluru aktif.

“Berdasarkan keterangan dua tersangka N dan Y ini, diketahui ada peran tersangka A dalam aksi curanmor tersebut,”bebernya.

Selanjutnya, petugas melakukan penggrebekan di kediaman tersangka A, namun tersangka tidak ada di tempat dan tersangka dapat diketahui keberadaannya oleh anggota di daerah Way Jepara, Lampung Timur. Saat itu juga anggota langsung melakukan penyergapan kendati pelaku melakukan perlawanan.

“Tersangka A mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, terpaksa dilakukan ditindak tegas,”terangnya.

Komplotan curanmor tersangka A ini, kata AKBP Andrian, memang sudah sangat meresahkan warga. Para pelaku tersebut, kerap beraksi di wilayah hukum Polres Lampung Selatan, Lampung Timur dan Polresta Bandarlampung.  Berdasarkan catatan kepolisian, ada 28 TKP aksi curanmor yang dilakukan komplotan tersangka A termasuk juga dengan laporan polisi.

“TKP Curanmor yang paling banyak dilakukan di wilayah Kecamatan Candipuro Lampung Selatan ada 14 TKP, lalu 12 TKP di Lampung Timur dan 2 TKP di Bandarlampung. Yang jelas, kasus ini masih terus kita kembangkan karena tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain,”tandasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.