Kapolda Lampung: Tenggang 1 Bulan, Tangkap Begal dan Perusak Mapolsek Candipuro

by -197 Views

LAMPUNG SELATAN – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno tegaskan minimal tembak kakinya bagi para pelaku kejahatan, penodongan, pencurian, begal sepeda motor.

Penyataan tersebut disampaikan Kapolda Lampung saat mengunjungi Mapolsek Candipuro bersama Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution, serta Dandim 0421/LS Letkol Inf.Enrico SN, S. Sos.M.tr (Han), Rabu (19/5/21).

Menurutnya, di saat suasana bulan 1 Syawal seharusnya di jadikan momentum untuk saling memaafkan, “Ini justru sebaliknya masyarakat berbondong bondong datang ke Mapolsek dan merusak fasilitas negara saya sangat kecewa,” kata Kapolda Lampung saat memberikan pengarahan di Balai Desa Titi Wangi.

Kapolda menegaskan tugas polisi sangat banyak ibarat kunci inggris, penanganan kejahatan polisi, penanganan covid juga, Polisi menangani peningkatan ekonomi, tugas polisi menjaga desa dan bantuan sosial tugas Polisi juga, banyak tugasnya yang di emban.

“Khusus Polsek Candipuro itu memang anggotanya cuma 18 anggota yang mengawasi 14 Desa, saya paham perasaan masyarakat di Candipuro. Bagaimana susahnya barang yang kita miliki di ambil orang saya tau sedih bener, dan untuk melakukan penangkapan semuanya butuh proses, karena begal juga manusia dan pihak kepolisian hari ini mendapatkan laporan, hari ini juga para pelakunya belum tentu tertangkap,” terang Kapolda.

Perlu adanya kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat lanjutnya, jadi tidak akan mungkin di lakukan polisi sendiri mari bersama – sama menjaga keamanan dan tidak menyerahkan sepenuh nya pada pihak Polsek dan Koramil.

“Saling menjaga keamanan dan ketertiban minimal di rumahnya, di lingkungan RT juga di RW nya dan bahkan di desanya. Berfikir cerdas mempunyai rasa tanggung jawab bersama, memang semua kejadian tugas polisi dan saya bertanggung jawab namun itu semua butuh proses,” imbuhnya.

Kapolda juga mengajak seluruh masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing. Bila ada anggotanya yang melakukan hal tidak baik secepatnya dilaporkan bila kinerja jajaran kepolisian tidak baik, akan diperbaiki agar kinerjanya maksimal.

Saling mengingatkan satu sama yang lain pekerjaan yang baik bukan dengan emosi berduyun – duyun datang ke Polsek merusak fasilitas negara dan ada yang memprovokasi.

“Saya yakin dari sekian banyak orang ada kemungkinan juga disitu ada para pelaku nya. Untuk para pelaku kami memberikan tenggang waktu satu bulan bagi anggota untuk menangkap dan mengejar para begal yang sering beraksi di wilayah Candipuro yang sudah meresahkan masyarakat dan juga menangkap para perusuh dan provokator pembakar Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Candipuro,” tegas Kapolda Lampung.

(Slamet Riyadi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.