Anggota Koramil 421-07 Sidomulyo Selamatkan Senjata Organik Milik Polsek Candipuro

by -471 Views

LAMPUNG SELATAN – Dua orang anggota Babinsa yang bertugas di Koramil 421-07/Sidomulyo Serda Irwan dan Serda Nurhidayat berhasil mengamankan dua pucuk senjata organik milik Polsek Candipuro saat insiden pembakaran Mapolsek oleh massa.

Serda Irwan dan Serda Nurhidayat berhasil mengamankan 2 pucuk senjata organik milik Polsek candipuro dengan cara menerobos ke selah – selah kobaran api dan berhasil masuk ke gudang penyimpanan senjata dalam upaya penyelamatan senjata organik ini.

Atas keberhasilan Babinsa dalam mengamankan 2 pucuk senjata organik tersebut, Pasi Inteldim 0421/LS (Lampung Selatan), Kapten Czi.Mistry Pakar Rosnandi bersama Dan Unit Intel Letda Inf.Tatang sulaiman menyerahkan 2 pucuk senjata organik tersebut ke Polres Lampung Selatan yang langsung diterima oleh Kasubbag Log Polres Lamsel AKP Herman dan juga Iptu Jamhari selaku Kasipam Polres Lamsel, di Mapolres Lamsel, Rabu 19 Mei 2021.

Kasubbag Logistik Polres lamsel AKP Herman mengatakan, atas nama Polres Lamsel mengucapkan terimakasih atas penyelamatan senjata organik milik Polsek Candipuro yang telah berhasil diamankan oleh anggota Kodim 0421/LS.

“Tentunya kami sangat mengapresiasi serta menjunjung tinggi atas kinerja yang telah ditunjukkan oleh personel Kodim 0421/LS, atas segala upaya dan bantuannya dalam penyelamatan senjata organik ini, dan juga kami berterimakasih kepada semua pihak yang telah ikut membantu dalam insiden ini,” pungkasnya.

Sementara Pasi Inteldim 0421/LS juga mengatakan atas kejadian ini tentunya sudah menjadi kewajiban Kodim 0421/LS untuk ikut membantu menyelamatkan personel maupun materil Polsek Candipuro, “Kami berharap agar sinergitas lebih kuat kembali,” ujarnya. (Pendim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.