Kesepakatan Bersama, Salat Idul Fitri 1442 Hijriah Dilaksanakan di Rumah

by -874 Views
Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2 / 1604 / V.02 / 2021 

LAMPUNG SELATAN – Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 Hijriah di Provinsi Lampung disepakati bersama untuk tidak dilakukan secara berjamaah di masjid atau tanah lapang melainkan di rumah masing-masing.

Hal tersebut sesuai kesepakatan bersama antara Gubernur, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Bupati / Walikota se-Provinsi Lampung, Rektor UIN Lampung dan Pengurus Majelis Ulama Indonesia Lampung.

Surat ‘Kesepakatan Bersama’ tentang pelaksanaan salat Idul Fitri di Provinsi Lampung | Pindai Foto

Berdasarkan surat ‘Kesepakatan Bersama’ tersebut, menyatakan bahwa Gubernur Lampung, Kementerian Agama Provinsi Lampung, hingga bupati serta wali kota se-Provinsi Lampung, sepakat melaksanakan salat Idul Fitri 1442 Hijriah dilaksanakan di rumah.

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan, dengan memperhatikan kecenderungan peningkatan pandemi Covid-19 dalam beberapa waktu terakhir, diperlukan upaya tegas dan konsisten dalam pemberlakukan kegiatan masyarakat. Termasuk dalam kegiatan ibadah berjamaah di rumah ibadah dan di tanah lapang.

“Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah tidak dilaksanakan secara berjemaah di masjid atau di tanah lapang. Tetapi masyarakat dapat menunaikan salat Idul Fitri di rumah masing-masing, ”kata Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kepada awak media, Senin (26/4/2021).

Kesepakatan tersebut dibuat mengingat salat Idul Fitri hukumnya sunnah, sehingga pelaksanaannya dapat disesuaikan untuk meminimalisir penularan akibat virus COVID-19 yang sangat berbahaya.

Disamping itu, dalam Surat Edaran dengan Nomor 045.2 / 1604 / V.02 / 2021 Gubernur juga meminta Bupati / Walikota se-Provinsi Lampung untuk melakukan Pengetatan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional, Arus Mudik dan Percepatan Vaksinasi Pada Pelayan Publik. (Kmf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.