Sukoco Bantah Selewengkan Dana BUMDes, Pelapor : Tunjukkan Kepada Masyarakat

by -985 Views

LAMPUNG SELATAN – Tudingan telah menyelewengkan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sinarpalembang, Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) untuk kepentingan pribadi kepala desa, Sukoco membantah atas hal tersebut.

Peryataan tersebut disampaikan langsung oleh Sukoco saat di kompirmasi di balai desa setempat, bahwa BUMDes hingga sampai saat masih berjalan dengan semestinya dugaan tidak berjalan menurutnya itu salah.

“Awalnya BUMDes Barokah bergerak di bidang jual beli sembako dan itu sebelum kepemimpinan saya dan tidak berjalan. Daripada tidak bergerak, kini di gunakan untuk pembuatan batu bata, pengelolaan lapangan futsal dan penambahan jaringan (Pamsimas) semua itu karena permintaan masyarakat,” Kata Sukoco, Selasa 20 April 2021.

Sukoco juga menjelaskan, dalam
pengelolaan dan penggunaan dana BUMDes tahun 2020 berada di luar dari kewenangan Kepala Desa Sinarpalembang, namun untuk BUMDes kepala desa sifatnya memberi pembinaan dan monitoring tetapi penanggung jawabannya adalah kepala desa.

“Jadi kami berhak menasehati mengarahkan apabila di temukan tidak bagus dan kalau ada yang ngomong tidak berjalan itu salah besar dan dugaan ada penyimpangan itu jauh panggang dari api,” ketusnya.

Sementara ketua BUMDes Barokah yang baru Pramuji mengatakan, “Kami sudah dipanggil Kepolisian Resor Lampung Selatan untuk diminta keterangan terkait laporan dugaan penyimpangan dana sebesar Rp150 juta.

“Hari ini dari Inspektorat Lamsel datang melakukan pemeriksaan, apa yang di sampaikan Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco benar adanya bahwa semua berjalan dengan semestinya,” imbuhnya.

Saat di kompirmasi, Plt Kepala Dinas (Kadis) Inspektorat Lamsel, Edy Firnandi membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa BUMDes Sinarpalembang.

“Ya tim kami sudah turun ke lapangan untuk memeriksa berdasarkan hasil dari laporan masyarakat, tim lagi bekerja, nanti untuk tindak lanjutnya seperti apa akan kita rumuskan,” ujarnya, Rabu 21 April 2021.

Ditanya terkait laporan dugaan penyimpangan dana BUMDes Sinarpalembang, Plt Kadis Inspektorat Lamsel mengatakan, “Belum bisa jawab tunggu saja hasilnya nanti,” Kata dia.

Terpisah Sudaryanto salah satu pihak pelapor menyampaikan seharusnya kalau memang BUMDes berjalan dengan semestinya tunjukkan kepada masyarakat sebagai bentuk ke transparanan nya.

“Semua itu yang terpenting adalah bahwa pengelolaan BUMDes harus dilakukan secara profesional,” tegasnya.

Pendirian BUMDes harus didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Terkait Pamsimas itu merupakan program nasional dan tidak ada hubungannya dengan Warung Desa (Wardes),” tukasnya.

(Slamet Riyadi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.