Terciduk Nekat dan Bandel Mudik, Polda Lampung Bakal Lakukan Ini

by -767 Views
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik dalam giat silaturahmi dengan awak media, Rabu (14/4).

BANDARLAMPUNG–Sesuai intruksi pemerintah pusat melarang masyarakat untuk mudik lebaran tahun ini (2021), Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung memastikan melaksanakan larangan mudik dengan tegas yakni melakukan penyekatan dan memaksa masyarakat yang kedapetan mudik untuk memutar balik.

Direktur Lalu Lintas Polda lampung, Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik mengatakan, operasi penyekatan yang nantinya akan tergabung dalam Operasi Ketupat Krakatau 2021 berlangsung tanggal 6-31 Mei 2021. Sebagimana anjuran pemerintah, ada larangan mudik bagi masyarakat.

“Larangan mudik tersebut, sebagai upaya dalam mencegah penyebaran Covid-19. Kami akan menindak tegas kalau ada pemudik yang bandel dan nekat mudik. Kan sudah ada larangan, kalau masih nekat  maka kendaraannya akan kami sita,”Tegasnya dalam giat silaturahmi dengan awak media, Rabu (14/4).

Selain itu, kata , Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik, pihaknya juga tidak akan segan-segan menindak tegas pemudik bandel tersebut, dan akan menyuruh pemudik untuk putar balik ke tempat asalnya.

“Sistemnya, nanti mobilnya akan kita tahan dan untuk penumpangnya akan kita suruh naik mobil lain. Untuk itu saya mengingatkan kepada masyarakat, agar jangan nekat atau sembunyi-sembunyi untuk mudik. Kami juga sudah mempelajari berbagai modus yang dipakai pemudik berdasarkan pengalaman tahun lalu,”ujarnya.

Tidak hanya itu saja, pihaknya telah mendirikan delapan pos penyekatan perbatasan agar masyarakat tidak melakukan mudik. Beberapa pos penyekatan itu adalah, Pos Penyekatan Simpang Perikanan di KM 235 kP Way tuba, Way kanan; Pos Penyekatan Lemong di Jalinbar Bandar Agung, Kecamatan Lemong, Lampung Barat; Pos Penyekatan Sukau di Jalan Lintas Sukau, Lampung Barat

Kemudian, Pos Penyekatan Simpang Pematang di Desa Agung Batin, Mesuji; Pos Penyekatan di Pelabuhan Panjang di Pos Pam Pelabuhan Panjang; Pos Penyekatan Pelabuhan Bakauheni di Seaport Bakauheni; Pos Penyekatan Gerbang Tol Baksel di Gerbang Tol Bakauheni KM 4 dan Pos Penyekatan Bandar Bakau Jaya di Tol gate Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Lampung Selatan

“Selain delapan titik Pos Penyekatan tersebut, nantinya bakal bertambah titik Pos Penyekatan lainnya. Dalam kegiatan itu, diturunkan 792 personel terdiri dari 141 personel Polda Lampung dan 641 personel Polres jajaran,”terangnya.

Kombes Pol Donny Sabardi Halomoan Damanik mengungkapkan, sebelum dilaksanakannya Operasi Ketupat Krakatau 2021, pihaknya melaksanakan operasi-operasi lainnya. Seperti Operasi Keselamatan Krakatau 2021 pada tanggal 12-25 April 2021, lalu dilanjutkan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan tanggal 26 April – 5 Mei 2021 hingga Operasi Ketupat Krakatau pada tanggal 6-17 Mei 2021.

“Operasi keselamatan bersifat preentif, preventif, persuasive dan humanis. Artinya, kami memberikan penyuluhan dan kegiatan sosial dan lebih berkaitan kegiatan protokol kesehatan (Prokes),”ungkapnya.

Selama kegiatan operasi ini, lanjut dia, pihaknya akan menyiagakan para petugas medis yang akan melakukan rapid tes di pos-pos penyekatan perbatasan tersebut.

“Kalau ada yang positif, akan diisolasi mandiri di wilayah itu juga karena libur panjang ini membuat peningkatan yang signifikan dalam kasus penyebaran Covid-19,”kata dia.

Dia menambahkan, pasca Operasi Ketupat Krakatau 2021, ada kegiatan yang ditingkatkan Polda Lampung dan Polres Jajaran yakni pada tanggal 18-31 Mei 2021.

“Jadi pada tanggal 18 Mei 2021 (pasca Idul Fitri 1442 H), petugas kembali melakukan tugas analisis pergerakan orang dan barang dari kampung ke Pulau Jawa atau sebaliknya,”pungkasnya. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.