Kades Sinar Palembang Lamsel Dilaporkan Warganya ke Polisi

by -1015 Views

LAMPUNG SELATAN – Kepala Desa (Kades) Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel), dilaporkan warganya ke Polisi terkait dugaan penyelewengan anggaran dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Diketahui laporan tersebut sudah yang kedua kalinya, laporan pertama pada bulan April 2019 lalu, besarnya anggaran BUMDes Sinar Palembang tahun 2019 Rp150 juta.

Dugaan adanya penyalahgunaan dana BUMDes dilakukan kembali oleh Kades Sinar Palembang, Sukoco untuk kepentingan pribadi, alhasil pada Rabu (17/3/ 2021) dua orang perwakilan masyarakat Desa Sinar Palembang melaporkan dugaan penyelewengan anggaran BUMDes ke Polres Lampung Selatan.

Manila RI kepada lampungterkini.id menyampaikan, awalnya anggaran Warung Desa (Wardes) Barokah digunakan untuk pembangunan balai desa, saat di tanyakan padahal bukan peruntukannya.

BUMDes Sinar Palembang mengelola Warung Desa Barokah yang bergerak di bidang usaha jual beli barang kelontongan yang tidak pernah ada wujudnya.

“Dugaan ada penyimpangan dana BUMDes tersebut pada bulan April 2019 lalu sudah kami laporkan ke Polres Lampung Selatan pertama kalinya. Lalu tiga hari dari kami laporan, uang di kembalikan masuk ke rekening Wardes Barokah,” kata Manila RI mewakili masyarakat, Selasa 23 Maret 2021.

Dirinya menjelaskan, anggaran tersebut tidak jelas keberadaannya, setelah masuk buku rekening, “Sudah diambil Kades buku rekening nya, saat masyarakat menanyakan pada ketua BUMDes,”kata dia.

Saat di musyawarahkan tim 9 dan tim 12 lanjutnya, saat di gelar musyawarah desa, pada saat ditanyakan masyarakat mengenai keberadaan anggaran BUMDes, jawabannya selalu berubah.

Hal senadapun di sampaikan Sudaryanto, untuk kedua kali nya dugaan penyelewengan kembali di laporkan ke Polres dan surat tembusan ke Bupati Lampung Selatan, Inspektorat dan Kejari, setelah memastikan anggaran BUMDes tidak jelas keberadaannya.

“Dua orang perwakilan masyarakat Desa Sinar Palembang melaporkan ke Polres Lampung Selatan hari Rabu 17 Maret 2021,”terangnya.

Sementara Heri Sutrimo selaku ketua BUMDes Desa Sinar Palembang mengatakan, “Saya sudah mengundurkan diri sejak bulan Februari kemarin, saya tidak menjabat lagi, sudah saya serahkan semuanya ke Kepala Desa,”tukasnya.

Uang masih ada kata dia, sebagian digunakan untuk usaha pembuatan bata, buku rekening serta uang BUMDes Barokah sudah diserahkannya semua kepada Kepala Desa Sinar Palembang, Sukoco.

Lampungterkini.id menyambangi balai Desa Sinar Palembang guna menanyakan perihal laporan masyarakat nya ke Polres Lamsel tersebut, menurut keterangan staf Desa, Deni mengatakan, “Bapak Kades sedang tidak di di tempat beliau pergi ke Jakarta tempat istrinya,”pungkasnya.

Dirinya mengatakan dia orang baru disini, belum lama menjabat, dirinya mengaku tidak mengetahui perihal BUMDes Barokah.

Sementara Kepala Desa Sinar Palembang Sukoco, saat di hubungi via WhatsApp pesan tidak terbaca walaupun status handphone aktif.

(Slamet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.