Mau Urus Dokumen Adminduk, Masyarakat Lamsel Bisa PAKe-Oli

by -288 Views
Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Lampung Selatan, Edy Firnandi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/2/2021).

LAMPUNG SELATAN–Kemudahan pelayanan Administrasi kependudukan (Adminduk) berbasis online, terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Selatan. Program yang diberi nama PAKe-Oli (Pelayanan akta Kependudukan berbasis Online) ini, yakni untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh dokumen adminduk dengan mudah dan cepat secara online.

Melalui program PAKe-Oli, masyarakat bisa mengakses layanan adminduk menggunakan gawai (ponsel) smartphone android. Meski program PaKe-Oli ini sudah berlangsung sejak beberapa bulan lalu, namun sayangnya banyak masyarakat belum mengetahui program tersebut. Pasalnya kurang adanya sosialisasi dari pihak Kecamatan dan Desa, sehingga program  yang terbilang moncer ini tidak sampai ke masyarakat secara luas.

Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Lampung Selatan, Edy Firnandi ditemui diruangannya mengatakan, masyarakat Lampung Selatan, dapat mengurus dan membuat dokumen adminduk secara online melalui website di http://PAKe-oli.lampungselatankab.go.id. Jadi masyarakat bisa mengajukan permohonan pembuatan dokumen kependudukan melalui website tersebut.

“Pelayanan permohonan pembuatan dokumen kependudukan berbasis online dengan aplikasi website PAKe-Oli ini, memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. Kita juga sudah siapkan operator yang siap membantu masyarakat untuk mengurus adminduk secara online itu,”ujarnya kepada lampungterkini.id, Selasa (16/2/2021).

Saat disinggung masih banyak masyarakat yang belum mengetahui program layanan adminduk secara online melalui aplikasi PAKe-Oli, meski program ini sudah berlangsung beberapa bulan lalu dikarenakan minimnya sosialisasi yang dilakukan oleh Kecamatan dan Desa. Edy Firnandi menegaskan, pihaknya sudah beberapa kali mensosialisasikan program PAKe-Oli ini dengan pihak Kecamatan dan Desa melalui zoom meeting program DMM (Disdukcapil Menyapa Masyarakat).

“Sejak diluncurkannya program PaKe-Oli ini sekitar tiga bulan lalu, sudah beberapakali kita sosialisasikan program ini melalui zoom meeting dengan Kecamatan dan Desa,”ungkapnya.

Edy juga mengakui, sejauh ini memang belum banyak masyarakat yang mengunggah aplikasi tersebut. Padahal semua fasilitas pelayanan adminduk tersebut, sudah tersedia dan bisa diakses secara online kapanpun dan dimanapun oleh masyarakat menggunakan ponsel android.

“Masyarakat yang mengunggah di aplikasi PAKe-Oli ini, memang terbilang masih sedikit. Padahal, warga bisa menggunakan atau mengakses aplikasinya dari ponsel orang lain, tinggal masukkan data identitas yang diminta sesuai kebutuhannya,”kata dia.

Edy mengungkapkan, aplikasi online PAKe-Oli ini sangat berguna bagi masyarakat Lampung Selatan khususnya dalam pengajuan layanan adminduk. Selama masa pandemi Covid-19 sekarang ini, pemohon adminduk meningkat dan aplikasi berbasis online PAKe-Oli ini akan terus dibuka setiap waktu.

“Masa pandemi Covid-19 sekarang ini, pemohon meningkat selama penutupan pelayanan tatap muka. Masyarakat yang datang di Kantor Disdukcapil ini, mereka yang sudah dikonfirmasi untuk pengambilan pencetakan dokumennya saja,”sebutnya.

Edy mengutarakan, bagi warga pemohon yang akan mengajukan layanan adminduk melalui online PAKe-Oli, pada beranda website terdapat beberapa menu pilihan untuk pengajuan permohonan pembuatan dokumen kependudukan seperti pembuatan e-KTP, kartu keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, akta perceraian, akta perkawinan, mutasi penduduk dan juga pemutakhiran (update) data. Disitu juga ada fasilitas lain berupa perekaman e-KTP dan update data tidak Online.

“Bagi warga pemohon, tinggal mengisi formulir secara lengkap yang sudah tersedia pada masing-masing layanan di laman pilihan menu sesuai dengan dokumen kependudukan yang akan dibuat dan warga juga bisa mengetahui progress pengurusannya dari permohonannya itu,”bebernya.

Dengan menggunakan layanan online PAKe-Oli ini, kata Edy, warga pemohon dapat mengetahui proses dokumen yang sedang mereka urus hingga ketahapan berikutnya. Sehingga dapat mempermudah dalam memantau kesiapan dokumen adminduk tersebut.

“Jadi warga pemohon bisa mengetahui berkas pengajuan adminduknya sudah sampai ke tahap apa, dan sudah diproses atau belum sehingga bisa dilihat dan ditelusuri permasalahannya,”ucapnya.

Ketika dokumen adminduk yang dimohonkan jadi, warga pemohon dapat mengetahui dengan mengecek pada laman website PaKe-Oli tersebut. Kemudian, pemohon akan dikonfirmasikan untuk mengambil pencetakan dokumen adminduk itu di Kantor Disdukcapil Lamsel.

“Jika yang diajukan sudah jadi, ada pemberitahuannya. Warga datang ke kantor Disdukcapil tinggal mengambil dokumen yang dimohonkan sehingga tidak harus menunggu lama lagi proses pengurusan dokumen kependudukannya,”terangnya.

Layanan adminduk secara online PAKe-Oli ini, lanjut Edy, hanya untuk data kependudukannya yang tidak ada kesalahan. Seperti kesalahan data anggota keluarga, tidak bisa diakses melalui online. warga pemohon, harus datang langsung ke Kantor Disdukcapil untuk melakukan perbaikan terlebih dulu.

“Untuk dokumen adminduk yang ganti nama, ganti tempat tanggal lahir tidak bisa dilakukan online melalui aplikasi website PaKe-Oli melainkan harus datang langsung ke Kantor Disdukcapil,”jelasnya.

Dia menambahkan, melalui aplikasi website PAKe-Oli ini, diharapkan akan dapat lebih memudahkan pelayanan kependudukan kepada masyarakat Lampung Selatan, terutama bagi warga yang akses untuk ke Kantor Disdukcapil cukup lumayan jauh atau memiliki kesibukan yang padat.

“Meski pelayanan online sudah ditingkatkan, pelayanan secara offline masih kita lakukan dan tetap mematuhi protokol kesehatan karena saat ini masih dalam situasi pendemi Covid-19,”pungkasnya. (Heri)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.