KBM Tatap Muka Ditunda, Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

by -879 Views
PGRI cabang Sidomulyo

LAMPUNG SELATAN – Bupati Lampung Selatan terbitkan Surat Edaran (SE) pemberlakuan pembatasan kegiatan kegiatan guna cegah penyebaran covid-19, diantaranya menunda kembali Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang rencananya akan diselenggarakan secara tatap muka rencana di laksanakan awal bulan Februari 2021.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) cabang Sidomulyo yang baru Suryana mengatakan, dengan adanya penundaan kembali KBM tatap muka, diharapkan agar sekiranya guru dan orang tua di lingkungan sidomulyo bisa arif dan bijak menyikapi keadaan ini.

“Mari bersama-sama mencegah penyebaran virus covid-19 ini, ikut mensosialisasikan ke masyarakat disekitarnya agar berpartisipasi dalam vaksinasi covid-19 supaya kegiatan pendidikan bisa berjalan normal seperti sediakala. Dan apapun keputusan pemerintah adalah yang terbaik bagi kita semua,” kata Suryana, Jumat (29/01/21).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Thomas Amirico menerangkan, virus Covid-19 ini berbahaya dan grafiknya meningkat. “Lampung Selatan termasuk zona merah makanya gugus tugas belum merekom untuk melakukan KBM tatap muka,”tukasnya.

Thomas menghimbau selalu terapkan protokol kesehatan, membiasakan tiga M memakai masker, cuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan dan jaga kesehatan.

Hani warga Sidomulyo, kurang setuju KBM tatap muka kembali ditunda. Belajar dirumah itu sangat tidak efektif.

“Kami berharap dengan adanya SE Bupati Lamsel pemberlakuan pembatasan kegiatan. Pemerintah benar-benar tegas kenakan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes) , supaya wabah covid-19 ini cepat berahir, kita bisa beraktifitas seperti biasa dan anak – anak bisa sekolah lagi,” Ujarnya. (Slamet Riyadi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.