Pencuri Motor di Pantai Ketang, Berhasil Dibekuk Tim Reskrim Polsek Kalianda

by -328 Views
Pelaku pencuri motor di pantai ketang Kalianda Lamsel

KALIANDA – Tim Unit Reskrim Polsek Kalianda, Lampung Selatan (Lamsel) kembali berhasil membekuk pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).

Pelaku yakni Syarif Hidayat (27) dan M. Nasir (29) warga Desa Kecapi Kecamatan Kalianda Kabupaten Lamsel. Mereka dibekuk polisi setelah melakukan pencurian sepeda motor merk Honda Beat warna putih nopol BE 5215 MT, di pinggir pantai Ketang, Kelurahan Way Urang, Kalianda, Minggu (3/1/2021).

Barang bukti

Kapolsek Kalianda, AKP Mulyadi mengungkapkan, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor korban dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci leter T.

Kunci leter T

“Saat itu, korban Ahmad Deni Maelani (28) sedang mencari karang di pinggiran laut. Sementara, sepeda motornya sedang diparkirkan dipinggir jalan,” Ungkap Kapolsek, Senin (4/1/2021).

AKP Mulyadi melanjutkan, akibat kejadian pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 13 juta. Kemudian korrban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalianda guna proses lebih lanjut

“Berdasarkan laporan dari masyarakat, anggota polsek Kalianda dibantu warga sekitar, berhasil melakukan pengejaran dan mengamankan kedua pelaku yang belum jauh dari TKP (Tempat Kejadian Perkara, red). Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti,”tukasnya

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yakni berupa sepada motor honda beat warna putih nopol BE 5215 MT dan 1 buah anak kunci leter T. Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kalianda untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan hukum yang berlaku. (Hms)

 

EDITOR

Heri Suwandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.