Nataru H+1, 344 Ribu Orang dan 44 Ribu Mobil Pribadi Menuju Sumatera

by -624 Views
Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021

BAKAUHENI – Memasuki periode arus balik Angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali mengimbau seluruh pengguna jasa penyeberangan khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk agar mempersiapkan perjalanan kapal ferry dengan membeli tiket online via Ferizy agar lebih lancar, aman, nyaman dan tetap sehat, Minggu 27 Desember 2020.

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan layanan arus balik Nataru akan berlangsung hingga Senin (4/1) dengan puncak arus balik diprediksikan terjadi pada  Sabtu dan Minggu (2-3/1).

“Kami prediksikan arus balik akan terus mengalir hingga akhir pekan ini menjelang berakhirnya libur semester anak sekolah. Kepada pengguna jasa kami imbau agar mengatur perjalanan tidak bersamaan pada waktu puncak arus balik sehingga dapat menghindari potensi kepadatan dan memastikan telah memiliki tiket sebelum memasuki pelabuhan. Tiket bisa dibeli 60 hari sebelum keberangkatan dan maksimal 5 jam sebelum keberangkatan,” kata Shelvy.

Trafik penumpang dan kendaraan pada periode Nataru mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu seiring kondisi pandemi Covid-19 yang berdampak pada berkurangnya mobilitas masyarakat dengan menggunakan kapal ferry.

Data Posko Merak mencatat pergerakan penumpang dan kendaraan khususnya di lintasan tersibuk Merak-Bakauheni mulai dari H-7 hingga H+1 Natal  tercatat sebanyak 344.200 orang atau turun 21 persen bila dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 433.000 orang.

Diikuti kendaraan roda dua sebanyak 12.500 unit atau naik 11 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun 2019 sebanyak 11.200 unit. Selanjutnya, untuk mobil pribadi tercatat sebanyak 44.505 unit atau turun 9 persen dibandingkan realisasi yang sama tahun lalu sebanyak 48.000 unit. Sehingga total seluruh kendaraan tercatat sebanyak 82.700 unit atau turun 3 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 85.300 unit.

Sebaliknya, Data Posko Bakauheni mencatat, total penumpang yang telah menyeberang dari Sumatera ke Jawa mulai dari H-7 hingga H+1 tercatat sebanyak 240.000 orang atau turun 36 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 373.600 orang.

Diikuti kendaraan roda dua sebanyak 5.500 unit atau turun 31 persen bila dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 7.900 unit. Untuk mobil pribadi yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa tercatat sebanyak 30.000 unit atau turun 27 persen dibandingkan periode sama tahun lalu sebanyak 41.000 unit. Sehingga total seluruh kendaraan yang menyeberang sebanyak 60.400 unit atau turun 18 persen dibandingkan realisasi periode sama tahun lalu sebanyak 74.000 unit.

“Di lintas Merak-Bakauheni ini, trafik roda empat penumpang meski alami penurunan tetap menjadi primadona seiring banyaknya masyarakat yang bepergian menggunakan mobil pribadi selama pandemi Covid-19. Telah tersambungnya akses tol Trans Sumatera maupun Tol Trans Jawa menjadi magnet bagi masyarakat yang ingin berlibur via darat,” tutur Shelvy.

Demi kelancaran, keamanan dan kenyamanan dalam perjalanan, ada beberapa hal yang juga harus diperhatikan pengguna jasa.

Pertama, pengguna jasa yang telah membeli tiket harus tiba di pelabuhan lebih awal, yakni melakukan check-in dan cetak boarding pass di pelabuhan paling lambat dua jam sebelum jadwal masuk pelabuhan.

Kedua, bagi pengguna jasa yang tiba di pelabuhan melebihi waktu keberangkatan, maka tiket akan hangus sehingga pengguna harus membeli tiket kembali via online.

Ketiga, jika ada kendala yang dihadapi yang dapat menyebabkan keterlambatan, dapat melakukan reschedule tiket paling lambat 2 jam sebelum jadwal masuk pelabuhan.

Selain itu, pengguna jasa diminta agar mematuhi aturan yang telah diterbitkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yakni Surat Edaran bernomor SE 20 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19. SE 20/2020 ini mulai berlaku sejak 19 Desember sampai 8 Januari 2021.

Dalam SE 20 Tahun 2020 ini ada beberapa hal yang dibahas Kementerian Perhubungan yakni setiap orang yang akan melakukan perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M: memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun hand sanitizer.

Selain itu untuk perjalanan ke Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen paling lama 3 hari sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia. (Hms)

Editor : Heri Suwandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.