Musrenbang Desa Rawaselapan, Tahun 2021 Fokus Pembangunan Infrastruktur

by -1182 Views
Musrenbang Desa Rawaselapan, Kecamatan Candipuro Lampung Selatan, foto : Slamet Riyadi

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Rawa Selapan Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan (Lamsel), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), di laksanakan di Aula Desa setempat, Selasa (24/11/2020).

Kepala Desa Rawa Selapan, Bagus adi Pamungkas dalam sambutan nya mengatakan, Musrenbang Desa tahun 2021 ini untuk menampung segala usulan yang di musyawarahkan di tingkat dusun untuk penyusunan Rencana Kerja Pembangunan (RKP) Desa, anggaran tahun 2021.

“Ditahun 2021 masih melanjutkan pembangunan yang sempat tertunda tahun 2020 karena covid-19, dan pembangunan tidak bisa di bangun andai tidak ada perencanaan yang matang, kita paham dalam tahun ini banyak dana ADD yang di alihkan untuk penanganan wabah covid-19,”Ujarnya.

Sedangkan, lanjut Bagus untuk tahun 2021 tetap memprioritaskan pemberdayaan masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat dan infrastuktur berupa rabat beton panjang 788 m, yang ada di dusun 3 dan 4 dan juga di dusun 6 jalan menuju Agro wisata sepanjang 105 M. Gorong gorong 4 buah yang ada di dusun 3 dan 4 di tambah pembangunan rapat beton sepanjang 250 m jalan menuju ke makam.

Sedangkan untuk ABPD, jalan menuju ke SMK sepanjang 2000 m yang ada di dusun 5, juga pengaspalan jalan yang menuju ke Desa Beringin Kencana sepanjang 600 m, di tambah kandang kamulan dan ternak sapi, kolam terpal berbentuk bundar serta bedah rumah dan pelantikan UMKM.

“Selaku kepala Desa Rawa Selapan, saya menyampaikan bahwa semua keputusan yang diambil, semua melalui Musyawarah, Mufakat atau Aklamasi,”Pungkasnya.

Musrenbangdes Rawa Selapan ada tiga pembahasan tentang: 1. Menetapkan RKP untuk Tahun 2021, 2. Membahas tentang usulan RKP (DU RKP) yg nantinya akan di bawa ke Musrenbangcam sebagai bahan usulan untuk kabupaten tahun 2022
3. Menentukan Tim Delegasi yang nantinya akan dberikan surat mandat untuk memperjuangkan daftar usulan yang terdiri dari 3 orang.

Hadir dalam acara tersebut Camat Candipuro yang diwakili Kasi Ekobang Watoni SE , Pendamping Kecamatan A Tarmizi dan Desa, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (KUPTD), se-Candipuro, Kapolsek Candipuro diwakili Iptu Edi Iskandar , Babinsa 421-07/Sidomulyo, perangkat desa, BPD, LPM, tim verifikasi, tim penyusun RKP Desa, PKK, tokoh masyarakat dan Agama serta perwakilan masyarakat. (Slamet)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.