Modus Bertamu, Maling Gondol Motor, Leptop dan Hp di Merbau Mataram

by -413 Views
Pelaku Curat di Merbau Mataram, Lampung Selatan, foto : Humas Jurnalis Mitra Polres Lamsel

LAMSEL, MERBAU MATARAM – Pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun Sukamanah Desa Tanjung Baru Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan (Lamsel), berhasil diringkus Polsek setempat.

Pelaku yakni Jaka (21) yang berhasil dibekuk dikediamannya di Desa Karang Pucung, Kecamatan Way Sulan, Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 6.30 wib pagi tadi.

Kapolsek Merbau Mataram Iptu Aspul Nizwan mengungkapkan, tersangka berhasil masuk kerumah korban Akbar (20) dan mengambil barang-barang milik korban.

“Barang itu berupa 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Revo, 1 (satu) Laptop merk Lenovo dan 1 (satu) unit Ponsel merk Samsung J1 dimana korban pada saat itu sedang melaksanakan sholat Jum’at di Masjid dan tersangka sedang berada dirumah korban dengan tujuan bertamu. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp. 10 juta dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merbau Mataram,” Ungkapnya, Sabtu (14/11/2020).

Iptu Azpul menambahkan, berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Merbau Mataram, melakukan
penyelidikan dan dapat dilakukan penangkapan.

Barang Bukti (BB) 

“Polisi berhasil menangkap pelaku berikut 1 unit kendaraan roda dua milik pelaku. Kemudian, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Merbau Mataram untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut,” Tutupnya. (Hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.