Pencuri Hp Berhasil di Bekuk Warga, Digelandang ke Mapolsek Palas

by -433 Views
Pencuri hp, foto: Humas Jurnalis Mitra Polres Lamsel

LAMPUNG SELATAN – Pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap meresahkan masyarakat Desa Bangunan, Kecamatan Palas, Lampung Selatan (Lamsel) akhirnya mendekam di sel tahanan Mapolsek setempat.

Pelaku yakni Sayuti (50), warga Dusun Purwodadi, Desa Sukaraja, Kecamatan Palas. Ia digelandang polisi setelah melakukan curat di Dusun 5, Desa Bangunan, kemarin (19/10/2020).

Kapolsek Palas Iptu Sari Akip mengungkapkan, pelaku masuk kerumah korban Devi Okta Wulandari dan berhasil mengambil Handphone merk Realmi C15 milik korban yang tengah di cas.

“Pelaku masuk ke rumah korban saat dilihat sepi. Kemudian dia mengambil Hp korban berikut chargernya juga. Lalu, pelaku kabur,” Terang Kapolsek.

Iptu Sari Akip menambahkan, tak lama usai pelaku kabur, korban mendapati bahwa Hp miliknya tidak ada lagi ditempat semula yang berada diruang tengah rumah korban. Korban kemudian menuju pintu depan dan sempat melihat perginya pelaku.

“Saat itu, korban langsung mengadu ke ayahnya. Lalu ayah dan kerabat korban mengejar pelaku, hingga menangkapnya,” Lanjutnya.

Setelah korban tertangkap massa, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Palas. Meski sempat beberapa kali terkena pukulan masa, akhirnya pelaku dapat diamankan anggota kepolisian yang datang tepat waktu.

“Saat polisi datang, dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, polisi berhasil menemukan barang bukti Hp Realmi C15 milik korban di keranjang sepeda motor pelaku. Setelahnya, pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Palas,” Tutupnya. (Hms/Slamet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.