Polisi Gelandang Remaja Bawa Sabu, Satu DPO

by -608 Views
Barang bukti, foto:Humas Jurnalis Mitra Polres Lamsel

LAMPUNG SELATAN – Polsek Tanjung Bintang Lampung Selatan (Lamsel) kembai berhasil menggelandang pelaku Narkoba ke sel tahanan Mapolsek setempat.

Pelaku yakni Faqih Nanda Ardika Bin Fajar Sriyanto (19) warga Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lamsel.

Tersangka

Mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hafidz menerangkan, saat polisi tengah berpatroli terdapat gerak mencurigakan dari seorang pemuda yang tengah duduk diatas sepeda motor di Desa Sukanegara Kecamatan Tanjung Bintang Kabupaten Lamsel, Kamis (8/10/2020).

“Lalu, petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan pelaku ditemukan satu buah klip plastik bening yang didalamnya berisikan diduga Narkotika golongan I Jenis Shabu,” Ungkapnya Sabtu (10/10/2020).

AKP Talen Hafidz juga mengungkapkan, setelah dilakukan introgasi tersangka bahwa tersangka membeli narkotika tersebut dari seorang rekannya yang berinisial SR (DPO).

“Kemudian dilakukan penyelidikan, keberadaan tersangka lainnya SR, namun yang bersangkutan tidak berada di kediamannya. Diduga ia telah melarikan diri sebelum dilakukan penangkapan,”sambungnya.

Saat ini, tersangka Faqih tersebut telah digelandang ke Polsek Tanjung Bintang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (Hms)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.