Pemdes Siringjaha Bentuk Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

by -827 Views
Pembentukan Satuan Tugas Pecepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), foto : Heri Indarto Koramil 421-07 Sidomulyo

LAMPUNG SELATAN –  Pemerintah Desa (Pemdes) Siringjaha Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, melakukan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang di gelar di Aula Kantor Desa Setempat, Rabu (30/9/2020) Sekitar pukul 09.00 WIB,

Dilaksanakan kegiatan tersebut sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor : 443/3255/IV.03/2020 (14 /9/2020) tentang Pembentukan Satgas percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19 ) dan Percepatan Pemulihan Ekonomi Kabupaten Lampung Selatan.

 

Hadir dalam rangkaian kegiatan, Kades Siring Jaha, Rusli, Babinsa 421-07/ Sidomulyo, Serda Heri Indarto, Bhabinkamtibmas Polsek Sidomulyo Bripka Ratijo, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Esti Widodo, Ketua (LPM) Lembaga Permusyawaratan Masyarakat, Athiya Kiam.

Ketua Karang Taruna Mustofa Karim, Bidan Desa Hasma Dewi, Kepala Dusun dan Rt , Staf Desa serta perwakilan warga Desa Siringjaha.

Kepala Desa Siringjaha Rusli mengatakan, Dengan di bentuknya Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 di desa agar bisa bersinergi antara atas sampai ketingkat yang di bawah, khusus nya Desa dalam segala apapun, sekalipun itu yang menyangkut anggaran.

“Kami berharap kepada semua lapisan masyarakat agar sekiranya selalu mematuhi arahan protokol kesehatan yang di ketahui belum dipatuhi oleh sebagian warga,”ujarnya.

“Kami lakukan sosialisasi, kordinasi serta penegasan terhadap warga bila tidak mengindahkan arahan protokol kesehatan, karena sekarang semakin banyak nya warga yang terserang wabah tersebut,” tukas Rusli.

(Slamet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.