Zainal Asikin dan Teknokra Raih Penghargaan Saidatul Fitriah-Kamaroeddin 2020

by -750 Views
Penghargaan Saidatul Fitriah 2020 diberikan kepada Zainal Asikin dari media online TerasLampung.com dengan karya jurnalistik bertema ‘Meninggalnya Pasien BPJS di Selasar RSUDAM Lampung’, foto : Z4s

BANDAR LAMPUNG – Zainal Asikin dan Unit Kegiatan Penerbitan Mahasiswa (UKPM) Teknokra Universitas Lampung (Unila) meraih Penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin. Pengumuman tersebut disampaikan pada Acara Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) yang berlangsung secara virtual lewat Zoom, Jumat sore, 11/9/2020.

Sekretaris AJI Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma saat membacakan sambutan penghargaan mengatakan, tahun ini, panitia menerima sebanyak 20 karya jurnalistik. Setelah diseleksi tim kurator, terdapat tiga karya yang menjadi nomine Penghargaan Saidatul Fitriah. Ketiganya, Jebolnya Benteng Perlindungan Anak karya Tim Radar Lampung TV, Pasien BPJS Meninggal di Selasar RSUDAM Lampung karya Zainal Asikin dari TerasLampung.com, dan Pria Jahanam Berseragam Kuning Kunyit karya Majalah Tempo. Karya Radar Lampung TV dan Tempo ihwal kekerasan seksual di Lampung Timur.

“Pengurus bersama kurator memutuskan bahwa Penghargaan Saidatul Fitriah 2020 diberikan kepada Zainal Asikin dari media online TerasLampung.com dengan karya jurnalistik bertema ‘Meninggalnya Pasien BPJS di Selasar RSUDAM Lampung’,” kata Dian saat membacakan sambutan penghargaan yang disiarkan di akun YouTube AJI Bandar Lampung.

Pengurus dan tim kurator menilai, Zainal konsisten meliput fenomena pelayanan terhadap pasien BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM), yang notabene milik Pemprov Lampung. Konsistensi Zainal memperlihatkan tanggung jawab seorang jurnalis atas liputannya. Meninggalnya pasien BPJS di selasar RSUDAM merupakan potret buram pelayanan kesehatan yang selama ini kerap dikeluhkan diskriminatif terhadap pasien BPJS.

Pemberitaan berseri ini kemudian menjadi perhatian publik Lampung, bahkan hingga nasional. Berbagai kalangan mulai dari Ombudsman Lampung, LBH Bandar Lampung, hingga anggota DPRD Lampung bersuara dan mendesak evaluasi terhadap pelayanan pasien BPJS, khususnya di RSUDAM. Anggota DPR RI, seperti Rahmad Handoyo dari Komisi IX, juga turut mendesak dilakukann evaluasi.

“Selain itu, pihak BPJS datang ke rumah orangtua pasien yang meninggal di Lampung Selatan. Selain menyampaikan simpati dan maaf, BPJS menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap fasilitas kesehatan (faskes) yang memberi pelayanan,” ujar Dian.

Alhasil, lanjut dia, Pemprov Lampung dengan melibatkan Inspektorat melakukan evaluasi internal. Hasil evaluasi internal kemudian diserahkan kepada Ombudsman Lampung. Dalam verifikasi kurator kepada Ombudsman Lampung, pemprov melalui inspektorat mengevaluasi menyeluruh terkait pelayanan di RSUDAM.

Setidaknya, ada dua hal besar yang menjadi perhatian dan sedang dalam pembenahan. Pertama soal proporsi antara jumlah tenaga medis yang memberikan pelayanan dengan jumlah ruangan dan pasien yang wajib diberi pelayanan. Kedua, kesejahteraan terutama tenaga kesehatan yang mesti ditingkatkan. Pembenahan itu sedang dilakukan di tengah terbentur pandemi Covid-19.

“Melalui karya jurnalistiknya, Zainal Asikin berkontribusi besar memengaruhi kebijakan pemerintah untuk publik di Lampung, utamanya dalam bidang kesehatan. Karya jurnalistik tersebut juga kental dengan keberpihakan kepada kaum marginal, yang rentan terhadap diskriminasi, dalam hal ini pelayanan kesehatan. Zainal pun diketahui sebagai jurnalis yang konsisten membuat karya jurnalistik yang inspiratif dan mendidik. Zainal Asikin juga jurnalis, yang sepanjang pengetahuan kami, konsisten dan teguh memegang dan menjalankan prinsip serta etika jurnalistik,” kata dia.

Sementara itu, Penghargaan Kamaroeddin diberikan kepada UKPM Teknokra Unila. Ketua AJI Bandar Lampung Hendry Sihaloho yang membacakan Penghargaan Kamaroeddin menyatakan, Teknokra melalui aktivitasnya, antara lain menggelar diskusi ihwal rasialisme terhadap Papua menyuarakan kebebasan ekspresi. Meski mengalami teror dan serangan digital, Teknokra tak gentar.

Keberanian Teknokra melangsungkan diskusi di bawah ancaman layak diapresiasi. Apa yang mereka lakukan adalah menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak publik. Diskusi sebagai bentuk kebebasan ekspresi merupakan ranah kebebasan pers yang mesti dilindungi.

“Selain itu, dalam berbagai kesempatan, Teknokra turut bersikap atas aksi-aksi represif terhadap pers mahasiswa maupun kekerasan kepada jurnalis kampus. Sikap ini manifestasi dari spirit AJI, yakni menjaga kebebasan pers,” ujar Hendry.

AJI Bandar Lampung konsisten memberi Penghargaan Saidatul Fitriah dan Kamaroeddin sejak 2008. Salah satu tujuannya, mendorong jurnalis melahirkan karya jurnalistik yang berkualitas. Selain itu, sebagai ikhtiar dalam menjaga dan merawat kebebasan pers.

Saidatul Fitriah Award untuk karya jurnalistik yang berdampak bagi publik dan kehidupan di masyarakat. Sedangkan Penghargaan Kamaroeddin diberikan kepada individu atau kelompok masyarakat atau lembaga yang berkontribusi positif terhadap jurnalisme, kemerdekaan pers, demokrasi, dan hak asasi manusia di Lampung.

(Rls) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.