Polsek Sidomulyo Bekuk Pelaku Curas ATM Mini BRILink di Desa Seloretno Lamsel

by -489 Views
Pelaku Curas

LAMPUNG SELATAN – Kepolisian Sektor (Polsek) Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel), berhasil bekuk pelaku percobaan pencurian dengan Kekerasan (Curas) ATM Mini Brilink yang terjadi di Desa Seloretno pada Senin (7/9/2020) sekitar pukul 11.30 Wib.

Informasi yang diterima Lampungterkini.com, pelaku berinisial AH (30) warga Dusun Tanjung Jaya Kecamatan Katibung, tersangka di bekuk jajaran Polsek Sidomulyo bekerja sama dengan Polsek Katibung, di rumah kontrakannya di Simpang Kates, Desa Tanjungratu, Kecamatan Katibung, Kamis (10/9/2020) Sekitar pukul 22.20 Wib.

Kejadian Pencurian dengan Kekerasaan (Curas) tersebut terjadi di Dusun Kampungduren, Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, saat tersangka mendatangi ATM Mini Brilink, Senin 7 September 2020, sekitar pukul 11.30 Wib.

Tersangka berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp 16 juta yang berada di dalam laci ATM Mini Brilink, dengan cara berpura-pura hendak menarik uang, spontan memukul korban bagian punggung lalu mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit.

Di bawah ancaman tersangka dengan menggunakan sepeda motor milik korban Vira Andriani (20) warga Dusun Pati, Desa Sidodadi Kecamatan Sidomulyo, pelaku meminta untuk mengantar ke Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Kotadalam.

Kemudian tersangka langsung menuju ke sebuah lokasi rumah makan yang di tuju dengan di antar oleh korban, selanjutnya dengan mengendarai kendaraan umum travel menuju ke arah Bakauheni.

Menurut keterangan Kapolsek Sidomulyo Iptu Hengky Darmawan mengatakan, penangkapan Tersangka berawal dari di temukan nya Kartu Keluarga (KK) yang tertinggal di TKP.

“Lalu korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Mapolsek Sidomulyo, berbekal dari hasil penyelidikan juga keterangan dari para saksi-saksi, akhirnya kami menyimpulkan bahwa identitas mengarah ke tersangka selanjutnya kami lakukan penangkapan,”ujarnya.

“Laporan korban tersebut segera kami segera tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, akhirnya tersangka dapat kami bekuk di rumah kontrakan nya yang berada di Simpang Kates Kecamatan Katibung dengan bekerjasama Polsek Sidomulyo dengan Polsek Katibung,”ungkapnya.

“Guna penyelidikan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti berupa uang tunai Rp1.5 juta, Kartu Keluarga (KK), tas ransel, jaket dan satu unit sepeda motor, langsung kami amankan di Mapolsek Sidomulyo,”tukasnya.

(Slamet) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.