(Video) Operasi Sikat, Polres Lamsel Ungkap 25 Kasus dan Amankan 35 Pelaku

by -503 Views
Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Lamsel berhasil mengamankan 35 pelaku tindak kejahatan, foto : Slamet.

LAMPUNG SELATAN – Kurun waktu 14 hari terhitung dari 18 hingga 31 Agustus, Polres Lampung Selatan saat melaksanakan Operasi Sikat Krakatau 2020, berhasil mengamankan 35 pelaku tindak kejahatan.

Kasus tersebut di ketahui dari berbagai kasus, 7 kasus pencurian dan kekerasan (Curas), 18 Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), kasus senjata api (senpi) serta Narkotika jenis sabu
telah berhasil diungkap.

Seperti yang di sampaikan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution menyampaikan, dalam kurun waktu 14 hari selama Operasi Sikat Krakatau 2020, adapun hasil nya telah mengungkap 25 kasus.

Berikut video nya :

“Terdiri dari empat merupakan perkara target operasi (TO) dan 21 non Target Oprasi (TO), di mana dari 25 ini terdiri dari 7 kasus Curas, 18 kasus Curat, kemudian kasus senpi dan narkotika jenis Sabu,” katanya saat press rilis di Mapolres, Kamis, 3 September 2020, pagi.

“Dari dari para tersangka di amankan berupa Senpi sebanyak delapan pucuk senpi rakitan beserta amunisinya, serta 6 unit sepeda motor, senjata tajam dan barang bukti yang lainya, sisanya penyerahan dari masyarakat,” tambahnya.

“Semua ini berkat kerja keras yang di ungkap oleh jajaran Polres Lampung Selatan, dan Polsek selama bulan Agustus. Namun dalam hal ini ada satu kasus yang menyita perhatian dan berhasil kami ungkap dan telah kami amankan tersangkanya,” imbuh Kapolres.

“Sehubungan perkara yang lain masih kita dalami ada 10 tempat kejadian perkara (TKP) mana saja terutama tentang Curas ini masih kita dalami mudah-mudahan banyak terungkap dan untuk menyelesaikan perkara-perkara yang menjadi tugas Polres Lamsel dan juga jajaran Polsek.

(Slamet) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.