Nyabu, Warga Bandardalam Dibekuk Reskrim Polsek Sidomulyo

by -448 Views
Penyalahgunaan Narkoba jenis sabu

LAMPUNG SELATAN — Team Unit Reskrim Polsek Sidomulyo, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil membekuk seorang pemuda pelaku penyalahgunaan narkoba, Riki Ariyanto (27) warga Desa Bandar Dalam, Kecamatan Sidomulyo.

Kapolsek Sidomulyo, Iptu Hengky Darmawan mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku Narkoba Riki Ariyanto bermula dari adanya informasi akurat yang diperoleh dari masyarakat sekitar, bahwa ada seorang warga yang tengah menggunakan sabu di sebuah gubuk disekitar kebun duren Desa Bandar Dalam, Sabtu (15/8/2020).

“Tak menunggu lama, sejumlah petugas Polsek Sidomulyo langsung menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan kemudian penggrebekan serta berhasil mengamankan Riki,” Ungkapnya, siang tadi (16/8/2020).

Dari penangkapan pelaku, Iptu Hengky menerangkan telah ditemukan sejumlah barang bukti akurat bahwa keberadaan seorang pemuda di sebuah Gubuk tersebut tengah menggunakan narkoba jenis sabu.

Barang Bukti

“Diketemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok jenis LA warna hitam di dalamnya terdapat 1 (satu) buah pipa kaca/pirek bekas pakai narkoba jenis sabu, 3 (tiga) buah gelas minuman mineral merek grand, 1 (satu) buah korek api gas warna hijau dan barang bukti tersebut di akui oleh saudara Riki Ariyanto,” Lanjutnya.

Iptu Hengky juga mengatakan, saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sidomulyo untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(Slamet) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.