Sekolah di Sidomulyo Persiapkan KBM Secara Tatap Muka

by -188 Views
Rapat rencana persiapan KBM secara tatap muka oleh Kordinator Wilayah V ( Korwil ) di SD Negeri 1 Sidorejo Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, foto : Slamet.

LAMPUNG SELATAN Menindaklanjuti Surat Edaran Kemendikbud, Korwil V SDN Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, lakukan persiapan mengenai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.

Dalam Surat Edaran (SE) itu, pemerintah berencana mengaktifkan kembali kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dengan syarat diterapkan mematuhi protokol kesehatan.

Ada Empat poin syarat yang harus dipenuhi apabila melakukan kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19. “Empat syarat yang harus dipenuhi untuk KBM tatap muka,” kata Ketua Korwil V Kecamata Sidomulyo, Sapta Ningsih, Selasa (11/08/2020).

Dijelaskannya, syarat pertama persetujuan dari pemerintah daerah atau Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kebudayaan di wilayah zona kuning dan hijau. “Ini syarat paling utama untuk KBM tatap muka,” ujarnya.

Sedangkan untuk syarat kedua ada persetujuan kepala sekolah atau setelah sekolah dapat memenuhi protokol kesehatan yang ketat. “Setelah syarat terpenuhi, maka syarat kedua wajib dilakukan,” “kata dia.

Untuk syarat ketiga, adanya persetujuan wakil dari orang tua dan wali siswa yang tergabung dalam Komite Sekolah meskipun kemudian sekolah sudah siap melakukan pembelajaran tatap muka. “Syarat ini wajib dipenuhi setelah syarat sebelumnya,” katanya.

Terakhir, adanya persetujuan dari orang tua peserta didik. Jika orang tua tidak setuju, peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa.

“Dari hasil tersebut di harapkan agar Kepala Sekolah segera mungkin merapatkan kegiatan yang akan kita lakukan dengan para Dewan Guru, bagaimana untuk persiapan nya selanjutnya rapatkan denga para wali murid,” pungkasnya

Penegasan itu juga disampaikan oleh
Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S)
Sumadiyanta. Nantinya saat proses belajar tatap muka pengaturan kelas dengan penataan ruang kelas agar jaga jarak tetap terkendali.

“Dalam satu kelas, Jumlah jam belajar dibatasi dilakukan dengan sistem giliran rombongan belajar atau shifting,” ujar Sumadiyanta.

Selain wajib memakai masker, sekolah juga mewajibkan siswa-siswi mencuci tangan menggunakan sabun atau memakai hand sanitizer, dan memeriksa suhu badan.

“Syarat tersebut wajid di laksanakan bagi setiap sekolah. Setiap kepala sekolah yang hendak melakukan pembelajaran tatap muka wajib mengisi checklist kesiapan sekolah. Daftar itu sudah sesuai standar gugus tugas Protokol kesehatan,” tegasnya.

“Karena Pemerintah mengedepankan kebijakan pendidikan di masa pandemi COVID-19. Yakni kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan,” tambahnya.

Dalam rencana persiapan tersebut di bahas oleh Kordinator Wilayah V ( Korwil ) di SD Negeri 1 Sidorejo Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan yang di hadiri oleh para Kepala Sekolah Dasar, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Pengawas TK, SD.

Di ketahui tercatat ada 163 kota dan Kabupaten yang diizinkan membuka sekolah secara tatap muka termasuk di urutan Lampung Selatan di dalam nya.

(Slamet) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.