PLN Sosialisasi dan Jamin Keamanan Gardu Induk di Desa Talangbaru

by -816 Views
Kepala Bagian Pertanahan PLN UPP jaringan Lampung, Soni Irawan. Foto : Slamet.

LAMPUNG SELATAN – Kecemasan serta keluhan Masyarakat Dusun Talangtoiba, Desa Talangbaru, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan. Akibat pembangunan Gardu Induk (GI) PLN dengan kapasitas 150 KV di wilayah tersebut menemui titik terang dengan adanya pemaparan dari pihak PLN.

Kecemasan dan keluhan masyarakat di sekitar bukan tanpa sebab, pasalnya dari awal pembangunan yang telah di lakukan pihak PLN belum mengantongi perizinan baik dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) serta ijin lingkungan ditempat sekitar pembangunan

Menanggapi hal tersebut Kepala Bagian Pertanahan PLN UPP jaringan Lampung, Soni Irawan, memberikan pemaparan nya kepada masyarakat ia menyampaikan.

“Terkendala pada penyebaran covid-19, seyogyanya pihak PLN akan mensosialisasikan sebelum hari raya namun pada saat itu covid-19 masih merebak ditambah tidak bisa mengumpulkan orang jadi kami tunda,” paparnya, Kamis 29 juli 2020 di kantor desa Talangbaru.

“Baru hari ini kami bisa melaksanakan nya terkait masalah ijin lingkungan, maka itu kami melakukan sosialisasi sekaligus meminta ijin dan dukungan, support serta doa kepada masyarakat karena ini adalah salah satu sarat rekomendasi perizinan,”ujarnya.

Ia mengatakan terkait masalah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Gardu Induk baru akan di proses, ia berdalih semua itu memang ada tahapan-tahapan nya. Terkakit dampak radiasi yang ditimbulkan dari GI seperti yang dicemaskan warga ia mengatakan sudah ada jarak aman bedasarkan hasil penelitian atau riset ahli.

Ia mengaku itu pasti aman, pemerintah juga sudah memikirkan itu cara membuat kontruksi pasti aman pemerintah punya aturan karena membangunnya memakai jara aman.

Sementara Kepada Desa Talang Baru Ahmadi mengatakan, pihak desa hanya bisa memfasilitasi agar masyarakat lebih paham dan jelas agar masyarakat tidak ada berburuk sangka yang menimbulkan pitnah

“Kami juga inginkan ada ketrasfranan agar tidak ada kecurigaan takutnya kepala desa ini ada juga maen di dalam nya. Jadi kami ini apapun bentuk nya hanya sebatas mensupport terkait masalah perizinan itu adalah hak dan wewenang pihak PLN jadi marilah kita jaga bersama sama dengan adanya gardu induk ini kami mendukung program pemerintah nasional,”kata dia.

“Kedepan nya kami juga berharap nantinya utamakan kepentingan masyarakat, begitupun sebaliknya warga harus mempunyai rasa tanggung jawab jangan sampai membikin aturan sendiri dan saya lebih mengutamakan itu,”tambahnya.

Berdasarkan penulusuran Lampungterkini.com pihak PLN Unit Pelaksana Pembangkit (UPP) Jaringan Lampung-Bengkulu membangun GI dengan kapasitas 150 KV dibangun diatas lahan seluas sekitar 2 hektar yang berada di Dusun Talangtoiba Desa Talang Baru Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan.

(Slamet) 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.