(Video) Aktivitas di Alun-alun Desa Bumijaya Lamsel Diduga Langgar Protokol Kesehatan

by -1100 Views

LAMPUNG SELATAN – Kelonggaran hidup normal baru, bukan berarti kehidupan kembali normal setelah pandemi Covid-19 melanda tanah air.

Kehidupan normal baru yang dimaksud pemerintah agar masyarakat yang beraktivitas diluar rumah tetap menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan.

Namun, fenomena kelonggaran hidup normal baru di salah artikan, seperti aktivitas masyarakat di alun-alun Desa Bumijaya, Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, Sabtu malam minggu 25 Juli 2020.

Alun-alun Desa Bumijaya di jadikan pusat kuliner, masyarakat merasa kehidupan sudah kembali normal. Aktivitas di alun-alun desa tersebut pada malam hari diduga mengabaikan protokol kesehatan.

Berikut Videonya :

Virus Covid-19 harus terus di waspadai, karena di Lampung Selatan itu sendiri sudah 26 orang yang positif Covid-19, positif di rawat 10 orang, ODP 1 orang, sembuh 15 orang dan meninggal 1 orang.

Menyikapi hal itu, unsur pimpinan Kecamatan Candipuro dan pemerintah desa setempat harus turun tangan menyampaikan kepada masyarakat agar protokol kesehatan diterapkan.

Menyikapi hal demikian Kades Bumi jaya Aris Mustofa saat di konfirmasi lewat WhatsApp mengatakan, “Saya sudah kasih arahan perihal protokol kesehatan, besok saya tegaskan lagi,”jawabnya.

Di singgung terkait di desa di bentuk tidaknya tim gugus tugas covid-19 di desa Aris menjawab ia di bentuk, namun mengapa di biarkan. Ia mengatakan, “Apa bedanya pasar malam dengan pasar siang,” Kata Aris Mustofa Minggu 26 Juli 2020.

Sementara Camat Candipuro Wasidi menyampaikan. Terkait permasalahan tersebut ia menyampaikan, “Kita sudah sarankan ke pihak desa agar dapat menjalankan protokol kesehatan tetap harus di laksanakan,”tukasnya.

Sementara Agus Sartono Wakil DPRD Lampung Selatan ikut mengomentari prihal tersebut, Sebelum nya terkait hal itu belum ada himbauan khusus kecuali tetap ikuti arahan protokol kesehatan dengan selalu memakai masker dan jaga jarak himbauan dari DPRD.

Ia menambahkan pada dasarnya untuk mengumpulkan orang banyak belum di bolehkan, terkait kegiatan yang ada di masyarakat kita belum mengeluarkan Perbub, “Nanti kita dorong kepada eksekutif untuk mengeluarkan Perbub masalah covid di lamsel, untuk sangsi sebetul tergantung kebijakan dari pemerintah Desa nya sendiri,”ungkapnya.

Di sisi lain Askar Ar Rafqi selaku warga Candipuro mengatakan, melihat kondisi seperti itu ada sedihnya, ada senang nya. Senang nya karena desa jadi maju, sedangkan sedih nya lagi takut ada covid-19 korona. Akan tetapi warga nya penuh begini pada kumpul-kumpul semoga semuanya baik baik aja.

“Masyarakat selama ini sudah bosan dan jenuh di rumah terus, mau cari hiburan makan diluar rumah, kumpul temen sambil menikmati secangkir kopi,”ujarnya.

(Slamet) 

Response (1)

  1. Harusnya masyarakat menaati protokol kesehatan.karna sampai sekarang covid19 masih belum usai dan mungkin semakin bertambah.karna saat ini msyarakat sudah tdk peduli dg yg namanya covid19.tolong di sampaikan lagi ke masyarakat biar lebih kondusif yg ada di daerah2 pedalaman.ikuti saja aturan dan anjuran pemerintah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.