Bawa Sabu-Sabu, Wanita Cantik Berambut Pirang Asal Lamsel Ditangkap Polsek Pasirsakti

by -1030 Views
Wanita cantik berambut pirang bernama Maya (38), warga Kecamatan Palas, Lampung Selatan tersangka penyalahguna narkotika saat diamankan petugas Polsek Pasirsakti Polres Lampung Timur. (Foto: Dok. Humas Polres Lamtim)

LAMPUNG TIMUR–Kedapetan membuang bungkusan berisi kristal putih narkotika jenis sabu-sabu, seorang wanita cantik berambut pirang bernama Maya (38), warga Kecamatan Palas, Lampung Selatan ditangkap petugas Polsek Pasirsakti Polres Lampung Timur yang sedang melaksanakan giat patroli rutin tindak kejahatan jalanan, pada Kamis malam (9/7/2020) lalu sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan Setiawan melalui Kasatserse Narkoba Polres Lampung Timur, AKP Dennis Putra Arya mengatakan, penangkapan terhadap seorang wanita bernama Maya, warga Kecamatan Palas Lampung Selatan, ketika petugas Polsek Pasirsakti sedang melaksanakan giat patroli rutin tindak kejahatan jalanan di wilayah Desa Mulyosari, pada Kamis (9/7/2020) malam lalu.

“Malam itu sekitar pukul 22.30 WIB, petugas mendapati dua orang yang mengendarai sepeda motor berboncengan akan melintas di wilayah tersebut. Melihat ada petugas, tersangka Maya menunjukkan gerak-gerik mencurigakan dengan membuang sebuah bungkusan,”ujarnya, Sabtu (11/7/2020).

Karena curiga dengan gerak-geriknya, kata AKP Dennis Putra Arya, pengendara sepeda motor tersebut langsung dihentikan oleh petugas. Kemudian, dilakukan pemeriksaan untuk memastikan isi bungkusan mencurigakan yang dibuang oleh salah seorang tersebut yakni tersangka Maya.

“Kecurigaan petugas terbukti, bungkusan yang dibuang oleh Maya adalah barang terlarang. Didalamnya, berisi satu plastik klip bening berisi kristal putih narkotika golongan satu jenis sabu-sabu,”terangnya.

Selanjutnya, petugas Polsek Pasir Sakti mengamankan tersangka Maya bersama barang bukti sabu-sabu ke Mapolsek Pasir Sakti. Guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, tersangka Maya dan barang bukti sabu-sabu yang disita dilimpahkan petugas Polsek Pasirsakti ke Mapolres Lampung Timur.

“Tersangka masih dilakukan pemeriksaan intensif, saat ini kami masih mengembangkan kasusnya untuk mengungkap darimana tersangka Maya mendapatkan barang haram (sabu) tersebut,”pungkasnya. (Z4i)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.