Pasangan Menikah di KUA Sidomulyo Tetap Berjalan, Mengikuti Protokol Kesehatan

by -1121 Views
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidomulyo lamsel, Liman Purboyo,S.Ag. Foto : Slamet Riyadi

Slamet Riyadi 

LAMPUNG SELATAN – Meski dihadapkan pada kondisi pandemi Covid-19, jumlah pasangan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan masih tetap berjalan, namun harus tetap mengikuti arahan protokol kesehatan.

Terbukti pada masa puncak pandemi covid-19 saja ada 4 pasangan menikah yang di laksanakan di Kantor Urusan Agama Sidomulyo, namun pasangan tersebut telah terdaftar pada bulan sebelum masa covid-19.

Terhitung sejak masa pandemi covid -19 tercatat di KUA sebanyak 96 pasangan menikah sejak pada bulan April 36 pasang, Mei 4 dan juni 56 pasang.

Menurut Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Liman Purboyo, S,Ag sejak masa pandemi bulan April sampai bulan Juni kami telah menikahkan 96 pasangan pengantin.

“Jauh sebelum ada wabah virus covid-19 yang mendaftar terhitung bulan April hingga juni sebanyak 135 pasangan pengantin. Ini disebabkan karena kami memang harus mengikuti arahan dari Dirjen Kemenag agar di masa pandemi tidak ada pernikahan,” Kata Liman Kamis (9/7/2020)

“Adapun saat puncak masa pandemi hanya 4 pasangan menikah, namun itupun karena sudah terdaftar pada saat belum memasuki masa kondisi pandemi Covid-19 dan memang meminta untuk di nikahkan,”tambahnya.

Dalam pelaksanaannya nya ijab kobul sendiri banyak kami laksanakan di Kantor KUA dengan mengikuti arahan dari protokol kesehatan.

“Namun pada bulan juni sudah banyak kelonggaran ada pasangan pengantin yang meminta ijab kobulnya agar di laksanakan rumah. Sedangkan pernikahan atau Ijab Kobul sendiri pada saat masa pandemi covid-19 di banding sebelum nya kami menilai sama saja, sebatas ini belum ada perubahan yang signifikan,”imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.