Anggaran Insentif Tenaga Kesehatan Sudah Masuk Kasda

by -861 Views
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Jimmy B Hutapea. Foto : Lex

Andi-Lex

LAMPUNG SELATAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan mengaku telah mengajukan usulan ke pusat melalui APBN, untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes, yang berperan aktif dalam penanganan Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Jimmy B Hutapea menyatakan, anggaran untuk insentif itu diusulkan total sekitar Rp 5 miliar. Itu untuk nakes dan non-nakes yang bekerja di rumah sakit dan seluruh puskesmas di Lampung Selatan.

“Setelah diverifikasi muncul angka Rp4,6 miliar,” jelasnya pada wartawan, Kamis 9 Juli 2020.

Ia pun menambahkan, usulan melalui APBN itu untuk insentif bulan April dan Mei tahun 2020. Untuk di rumah sakit insentif nakes-non nakes paling tinggi nilainya Rp15 juta dan di tingkat puskesmas paling tinggi Rp5 juta.

“Usulan ini kita layangkan Juni kemarin dan informasinya, anggaran itu sudah masuk ke Kas Daerah (Kasda) sebesar 60 persen. Nanti tinggal kita melakukan proses penataan anggaran dan mengusulkannya ke BPKAD,” jelasnya.

Mantan Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda itu pun menjelaskan, penentuan nakes-non nakes di puskesmas yang menerima insentif yakni memenuhi kriteria yang dihitung dari jumlah PDP, ODP, tracing, pemeriksaan terhadap kasus yang berkenaan dengan virus korona.

“Kalau terpenuhi, maksimal untuk 20 orang nakes di puskesmas,” tegasnya.

Ketika ditanya lagi soal insentif untuk bulan Juni 2020, Jimmy menyatakan pihaknya akan kembali mengusulkan ke pusat melalui APBN.

“Tetap kita usulkan ke pusat kalau untuk insentif bulan Juni,” tandasnya.

Untuk diketahui, insentif nakes untuk bulan Maret 2020 yang dianggarkan melalui APBD telah dicairkan. Insentif ini sendiri sebagai bentuk penghargaan atau reward bagi nakes-non nakes yang telah berperan aktif dalam penanganan Covid-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.