Polsek Penengahan Berhasil Ringkus Pelaku Curas Berikut BB

by -474 Views
pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas)

LAMPUNG SELATAN – Polsek Penengahan, Lampung Selatan (Lamsel), berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Gayam.

Pelaku yakni W (17), salah satu pemuda pengangguran yang bertempat tinggal di Desa Tetaan, Kecamatan Penengahan, Lamsel.

Sebelumnya, tersangka W telah melakukan tindakan perampasan Handphone milik M. Fana di depan Rumah Makan Taniran, Desa Gayam, Kecamatan Penengahan, Jum’at (24/4/2020) sekitar pukul 22.00 WIB. Pelaku merampas hp milik korban dengan cara memaksa dan memukuli korban dibagian muka dengan tangan kosong.

Lantaran terus-terusan dipukuli, akhirnya korban kemudian melepaskan hp merk Oppo A12 miliknya kepada tersangka. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3 juta.

Kapolsek Penengahan, AKP Hendra mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, setelah adanya laporan di SPKT Polsek Penengahan, tidak berselang lama, tersangka kemudian berhasil diringkus dirumahnya, kemarin (25/4/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Tersangka di tangkap saat berada di rumahnya berikut Barang Bukti (BB). Selanjutnya di bawa ke Polsek Penengahan,” ucap AKP Hendra, Minggu (26/4/2020).

AKP Hendra melanjutkan, dari penangkapan tersangka, Polsek Penengahan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa HP merk Oppo typer A 12 warna biru.

“1 Buah HP merk OPPO type A12 warna biru berikut Sim card 085769430731. Tindakan kepolisian antara lain menerima laporan polisi, cek TKP dan buat sket TKP, amankan BB dan lidik tuntas,” tutupnya. (met/*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.