Cegah Penyebaran Virus Corona, Deswita Linerrejo di Tutup

by -722 Views
Wisata kuliner Deswita Linerrejo Desa Sidorejo Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan

LAMPUNG SELATAN – Langkah cepat di ambil oleh Kepala Desa Sidorejo, untuk antisipasi dan mencegah penyebaran wabah penyakit Covid-19 (virus corona) dengan penutupan lapak sementara para pedagang yang berada di “Deswita Linerrejo” wisata kuliner di Lapangan Desa Sidorejo, Kecamatan Sidomulyo, Kabupaten Lampung Selatan.

Upaya ini dinilai bisa meredam transmisi virus secara lokal mengingat sejumlah kasus yang terdeteksi terjadi pada semua orang yang tak memiliki riwayat bepergian ke negara terjangkit, kendati demikian penutupan sementara pada saat yang sama memiliki konsekuensi besar pada roda perekonomian.

Tommy yulianto selaku Kepala Desa Sidorejo menyampaikan, Upaya ini kami ambil sebagai langkah mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus corona covid-19 sesuai yang dianjurkan pemerintah pusat, Minggu 22 Maret 2020.

Penutupan ini sifatnya haya sementara selama 14 hari kedepan, kami berharap para pedagang agar sekiranya bisa mematuhi himbauan tersebut.

“Ya minimal kita sudah berbuat untuk masyarakat banyak dan ikut membantu pemerintah pusat mencegah penyebaran dan memerangi virus corona covid-19,” ujarnya.

Surat penutupan sementara lapak Deswita Linerrejo

“Selanjutnya kami selaku Kepala Desa mengeluarkan surat keputusan nomor: 100/86/18.01.07. 2013 /III /2020 tanggal 22 Maret 2020. tanggal 22 Maret 2020. tentang himbauan penutupan lapak sementara Wisata Kuliner Deswita Linerrejo selama 14 hari kedepan agar dapat memaklumi,”imbuhnya.

Sementara di tempat terpisah Kepala Desa Seloretno Ahmad Subariketika di tanya soal penutupan para pedagang di Perumnas 1 Seloretno ia menyampaikan. Terkait permasalahan para pedagang yang berada di Prumnas l apa bila kebijakan tersebut baik maka akan di laksanakan.

“Insya Allah kami akan menyusul karena kami perlu rapatkan dulu dengan para Kadus dan RT yang berada diperumnas 1 tentang kebijakan penutupan sementara untuk para pedagang,”papar nya.

Langkah yang di ambil kedua Kepala Desa yang berada di Wilayah Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan di anggap sebagai kebijakan kearifan lokal. (Slamet)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.