Warga Sidomulyo Transaksi Narkoba Dibekuk Reskrim Polsek Katibung

by -494 Views
Barang bukti dan identitas tersangka

LAMPUNG SELATAN – Petugas Unit Reskrim Polsek katibung berhasil menangkap tersangka HS (28), warga Desa Bandardalam, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, memiliki narkotika jenis Sabu.

Kapolsek Katibung Iptu Wido Arifiya Zaen mengatakan, penangkapan tersangka HS, berawal informasi dari masyarakat bahwa di lapangan Tritunggal, Dusun Tanjungjati ll Desa tanjung agung dekat kebun jagung ada 2 (dua) orang yang mencurigakan di duga sedang transaksi atau penyalahgunaan narkoba.

“Tempat tersebut sering di gunakan untuk transaksi narkoba,” ujarnya Kapolsek kepada lampungterkini.com, Kamis 19 Maret 2020.

Atas informasi tersebut petugas Reskrim polsek katibung yang sedang melaksanakan hunting dan patroli seputaran wilayah hukum polsek katibung bergerak cepat ketempat lokasi.

Saat itu juga petugas langsung melakukan penyergapan tersangka HS, saat dilakukan pemeriksaan didapati sabu dan seperangkat alat isapnya yang disembunyikan dalam kotak rokok disimpan dalam di saku celana kanan.

Sedangkan rekan tersangka berhasil lolos dari sergapan karena lari ke arah perkebun jagung, selain tersangka, kami amankan juga barang bukti sabu dan alat isapnya untuk keperluan barang bukti.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang tentang Narkotika, guna pengembangan lebih lanjut. Untuk barang bukti dan tersangka di amankan di Mapolsek Katibung.

“Kami meminta kepada masyarakat terutama orang tua yang memliki anak usia remaja agar melakukan pengawasan, mengontrol kegiatan anak dari bangun tidur sampai dengan tidur kembali untuk mencegah anak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” imbuh Kapolsek. (Slamet Riyadi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.